Jakarta - Kamis (13/5/2021), sebagian besar umat Islam di seantero dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Momen Lebaran ini merupakan kali kedua dilewati dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Meski program vaksinasi COVID-19 sudah mulai berjalan sejak awal 2021, beberapa negara masih memberlakukan sejumlah aturan dalam perayaan Idul Fitri ini untuk mencegah lonjakan kasus.
Advertisement
Berikut ini sejumlah aturan yang diterapkan beberapa negara saat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19, dikutip dari ABC Australia:
1. Malaysia Lockdown Nasional
Malaysia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memberlakukan lockdown tahun lalu untuk menjaga virus COVID-19 tetap terkendali.
Ini pula yang menyebabkan Karmadi, tenaga kerja asal Indonesia yang bermukim di Kuala Lumpur, belum bisa pulang ke Indonesia.
"Sebenarnya bisa pulang, tapi nanti saya susah kembali ke Malaysia karena ketat sekali masuk ke sini," kata Karmadi kepada ABC Indonesia.
Lonjakan kasus yang dimulai pada akhir tahun lalu mendorong pemerintah untuk memberlakukan keadaan darurat pada Januari, dan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Senin 10 Mei mengumumkan lockdown selama sebulan untuk mengekang lonjakan.
Lockdown ini adalah yang ketiga diberlakukan Malaysia sejak tahun lalu.
Itu artinya, seperti semua penduduk Malaysia, Karmadi tahun ini kembali harus berlebaran dengan sejumlah pembatasan.
Warga tidak diizinkan untuk melintasi perbatasan negara bagian atau distrik, dan tidak lebih dari 50 akan diizinkan masuk ke dalam masjid besar, atau lebih dari 20 untuk masjid yang lebih kecil untuk salat Idul Fitri.
"Sebelumnya [untuk salat Id] harus daftar online dulu, nggak bisa langsung datang saja."
"Kalau sudah tidak bisa salat di masjid, saya salat di rumah saja besok," tutur Karmadi yang juga menjelaskan bahwa selain karena beberapa alasan, penduduk hanya boleh melakukan perjalanan dalam kawasan dengan radius 10 kilometer.
Perjalanan melintasi jalur negara bagian dan distrik hanya diperbolehkan untuk alasan pekerjaan, keadaan darurat, alasan medis, mengunjungi pasangan, dan vaksinasi.
Sekolah dan universitas ditutup, kecuali untuk mereka yang mengikuti ujian internasional, meskipun pusat penitipan anak dan taman kanak-kanak akan diizinkan untuk dibuka.
Meski mengaku rindu pada keluarga dan sempat merasa jenuh, Karmadi menilai keputusan Kementerian Kesehatan Malaysia adalah langkah yang tepat dan harus dipatuhi.
"Ini adalah jalan yang terbaik. Selain kita harus mengikuti prosedur selama pandemi ini, yang paling penting juga memikirkan pekerjaan dan bagaimana caranya menyambung hidup, bisa kirim [uang] ke kampung," tutur ayah empat orang anak ini.
PM Muhyiddin mengatakan kegiatan ekonomi akan terus berlanjut di seluruh negeri, tetapi semua kegiatan sosial, dan acara lain, serta makan di restoran dilarang.
Sejauh ini menurut data setempat, Malaysia mencatat total lebih dari 444.000 infeksi Virus Corona COVID-19 dan 1.700 kematian sejak awal pandemi.
Saksikan Juga Video Ini:
2. Pembatasan Jumlah Tamu dan Masjid di Singapura
Dari 8 hingga 30 Mei, Pemerintah Singapura membatasi jumlah pertemuan sosial menjadi maksimal lima orang dalam satu grup. Setiap keluarga juga hanya dapat menerima maksimal lima pengunjung yang berbeda per hari.
Selain itu, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat Singapura hanya mengadakan maksimal dua pertemuan sosial setiap hari.
Majelis Umat Islam Singapura (MUIS) juga mengatakan bahwa masjid-masjid di Singapura akan melakukan tiga sesi salat Ied, yang hanya bisa dihadiri oleh 100 jemaah per sesi. Mereka yang ingin menghadiri sesi tersebut diharuskan mendaftar secara online.
MUIS juga mengumumkan bahwa khotbah Idul Fitri yang biasanya disampaikan pada saat salat akan disiarkan di SalamSG TV, saluran YouTube yang dikelola oleh MUIS.
Pembatasan mengenai salat Ied ini diambil seiring dengan langkah-langkah ketat Singapura untuk mengekang penyebaran Covid-19 setelah serentetan kasus masyarakat baru-baru ini.
3. Di Indonesia, Hampir 400.000 Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
Pemerintah Indonesia telah resmi memberlakukan larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Namun, dalam kurun waktu 6 sampai 10 Mei, PT Jasa Marga telah mencatat total 381.851 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, Barat, dan Selatan.
"Angka ini turun 33,0 persen dari lalu lintas normal sebesar 570.288 Kendaraan," ujar Corporate Communication Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis kepada wartawan hari Selasa (11/05).
Memang tidak semua kendaraan dilarang melakukan perjalanan dalam negeri.
Pelaku yang dikecualikan adalah kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan karena keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan.
Mereka yang masuk kategori ini wajib melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam, atau hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam, atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
Advertisement
4. Maksimal 100 Tamu per Hari di Melbourne
Sejak bulan Maret lalu, negara bagian Victoria yang beribukota di Melbourne, sudah mengalami banyak pelonggaran pembatasan COVID-19.
Umat Muslim yang bermukim di kota yang pernah mengalami salah satu lockdown terketat di dunia ini tahun ini sudah bisa merayakan Idul Fitri berbeda dari tahun lalu. Salat tarawih dan salat Ied sudah diperbolehkan kembali seiring dengan pembukaan tempat-tempat ibadah sejak Maret.
Namun, sama dengan aturan salat tarawih, mereka yang menghadiri salat Id diminta untuk mengenakan masker jika tidak bisa menjaga jarak 1,5 meter dari orang lain, mencuci tangan secara berkala.
Mereka juga diminta menggunakan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda, tidak berbagi makanan, minuman, dan perlatan makan di tempat ibadah, membawa sajadah sendiri, sebisa mungkin duduk bersama atau berdekatan dengan anggota keluarga, serta tidak pergi ke masjid jika merasa tidak enak badan.
Pihak penyelenggara juga diminta memikirkan kemungkinan melaksanakan salat Ied di tempat terbuka, atau jika di dalam ruangan, ventilasi udara harus diperhatikan dengan cara membuka pintu dan jendela.
Setelah salat Ied, lebaran juga diperbolehkan dirayakan di rumah atau di masjid.
Setiap rumah diperbolehkan dikunjungi oleh maksimal 100 tamu per hari. Jika ingin merayakannya di tempat terbuka, batas jumlah orang yang boleh berkumpul adalah 200 orang