Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melarang masyarakat melakukan aktivitas ziarah kubur di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat Lebaran Idul Fitri 2021.
Kebijakan yang berlaku mulai 12-16 Mei 2021 itu bertujuan untuk mencegah risiko penularan Covid-19 akibat kerumunan.
Advertisement
"Ziarah kubur ditiadakan 12-16 Mei 2021. Seluruh pemakaman Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021 lalu.
Kebijakan tersebut dijalankan salah satunya di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Kamis, 13 Mei 2021. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma pun meninjau langsung ke lokasi.
Dia mengatakan, situasi di TPU Karet Bivak pada hari raya Iduf Fitri berlangsung kondusif. Tidak ada aktivitas warga berziarah saat hari lebaran.
"Alhamdulillah sesuai rencana yang sejak tanggal 12 Mei, TPU ditutup. Sampai saat ini situasi masih kondusif sesuai aturan Gubernur," ujar Dhany Sukma seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Meski begitu, anggota DPR RI Dedi Mulyadi mempertanyakan kebijakan pemerintah, khususnya Pemda DKI yang melarang masyarakat melakukan ziarah kubur selama libur Lebaran 12-16 Mei 2021.
Pasalnya tempat wisata dibuka saat Lebaran, tapi ziarah kubur yang menjadi tradisi dilarang. Hal ini membuatnya bingung.
"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi seperti dilansir dari Antara.
Berikut deretan hal terkait kebijakan pelarangan ziarah kubur di TPU saat Lebaran dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Ditutup Pemprov DKI untuk Cegah Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya bersama kepala daerah wilayah penyangga bersepakat akan menutup seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Hal tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi bersama dengan kepala daerah wilayah penyangga, Pangdam Jaya, hingga Kapolda Metro Jaya.
"Ziarah kubur ditiadakan 12-16 Mei 2021. Seluruh pemakaman Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.
Dia menyatakan larangan ditutupnya TPU guna mencegah adanya kerumunan di pemakaman. Sebab saat ini kondisi masih pandemi Covid-19.
Kendati begitu, dia menuturkan, kegiatan untuk pemakaman tetap dapat dijalankan.
"Kegiatan pemakaman tetap berjalan di tempat pemakaman itu. Nanti diatur oleh Dinas Pengelola Pemakaman itu," jelas Anies.
Advertisement
2. TPU Bambu Apus Digembok
TPU Bambu Apus, Jakarta Timur terlihat sepi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan penutupan guna menghindari kerumunan warga yang melaksanakan ziarah kubur di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan Merdeka.com, Kamis, 13 Mei 2021 di lokasi pada pukul 15.10 WIB, pintu masuk ke TPU Bambu Apus terkunci rapat dan digembok.
Tidak ada aktivitas masyarakat yang melakukan ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarga yang telah meninggal.
Di lokasi makam hanya terlihat para pertugas dari dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota atau yang biasa dikenal pasukan hijau yang membersihkan rumput-rumput di area pemakaman.
"Ditutup pak, Senin baru dibuka lagi," ujar salah seorang pasukan hijau yang tengah membersihkan rumput kepada peziarah.
Karena ditutupnya area pemakaman, Rizki salah satu pengunjung yang datang bersama anak-anaknya yang hendak berziarah mengaku sedikit kecewa dengan adanya kebijakan ini, karena dirinya yang tak bisa mendoakan sanak keluarga. Meski begitu dia tetap mengikuti aturan pemerintah.
"Sayang juga sudah datang tidak bisa masuk kan. Kita sudah tahu, kirain dibatasin doang ternyata ditutup. Cuma berharapnya bisa masuk soalnya kan buat doain keluarga juga," kata dia.
Bukan hanya Rizki yang merasa kecewa dengan penutupan makam untuk ziarah kubur. Sejumlah pedagang kembang di kawasan TPU Bambu Apus juga merasa kecewa dengan adanya penutupan ini. Sebab omzet mereka menurun drastis, di tengah momen lebaran ini.
"Ya sedikit yang beli, ditutup begini. Paling ada satu dua orang. Hari ini saja baru dua yang beli kembang," tutur Linda saat ditemui di pinggir jalan dekat TPU Bambu Apus.
Namun demikian, Linda mengatakan tak bisa berbuat banyak dengan adanya kebijakan ini penutupan makam. Dia hanya berharap dagangan bunga yang dijajakannya bisa laku dibeli peziarah.
"Ya mau gimana lagi kita ikut saja, semoga tetap ada yang beli kembangnya soalnya kan kita juga beli pakai modal," tutur Linda.
3. Tak Ada Aktivitas Ziarah Kubur di TPU Karet Bivak
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meninjau penutupan sementara aktivitas warga berziarah kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Kamis, 13 Mei 2021.
Sekadar diketahui, penutupan sementara aktivitas berziarah di Ibu Kota dimulai pada tanggal 12 hingga 16 Mei mendatang sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, situasi di TPU Karet Bivak pada hari raya Idufitri berlangsung kondusif. Tidak ada aktivitas warga berziarah saat hari lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah sesuai rencana yang sejak tanggal 12 Mei, TPU ditutup. Sampai saat ini situasi masih kondusif sesuai aturan Gubernur," ujar Dhany Sukma seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Ia menjelaskan, penutupan TPU dikecualikan bagi warga yang meninggal dunia dan dikuburkan di pemakaman.
"Jadi, layanan berziarah ditiadakan sedangkan pemakaman warga yang meninggal dunia tetap dilayani," ucap Dhany Sukma.
Ia menambahkan, ratusan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat dikerahkan untuk mengamankan tiga dari empat TPU.
"Penutupan dalam rangka menekan angka Covid-19. Siapa pun itu, kalau tidak diperbolehkan, ya tidak boleh. Prinsipnya kami mau menegakkan Prokes Covid-19 agar tidak ada kasus baru lagi. Ini berlaku untuk semua," tandas dia.
Advertisement
4. Ramainya TPU Malaka
Sejumlah orang tetap berziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Jakarta Timur pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah, meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama 12-16 Mei 2021.
Pantauan di TPU Malaka, Kamis sore, 13 Mei 2021, sejumlah orang yang kebanyakan membawa keluarga masih menggelar ziarah di TPU Malaka 1.
Salah seorang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pemakaman, Sai, mengatakan TPU ini juga merupakan jalan alternatif bagi warga sekitar yang menghubungkan Pondok Kelapa-Malaka-Pondok Kopi sehingga TPU tidak bisa ditutup total.
"Instruksi dari Kepala TPU sebenarnya tutup, kita juga sudah pasang spanduk TPU tutup sementara untuk ziarah," kata Sai di TPU Malaka 1, Jakarta Timur.
Dia menduga sebagian besar peziarah yang datang adalah warga sekitar yang tahu bahwa meski ada larangan ziarah TPU Malaka 1 tidak ditutup total karena menjadi jalan alternatif dan memanfaatkan hal itu untuk berziarah
Meski tutup kegiatan ziarah, TPU Malaka 1 tetap melayani prosesi pemakaman seperti pada hari biasa, tidak terkecuali di Hari Raya Idul Fitri ini.
"Kalau untuk layanan memakamkan tidak akan tutup. Hanya saja TPU Malaka 1 sudah penuh dan tidak melayani pembukaan makam baru sejak 2016, jadi kalau ada keluarga yang dimakamkan di sini sistemnya tumpang," tambahnya seperti dikutip Antara.
Petugas makam lainnya Yadi, mengatakan Kamis kemarin TPU Malaka 1 melayani dua prosesi pemakaman, salah satunya dengan prosedur tetap COVID-19.
"Hari ini ada (prosesi) yang dimakamkan, salah satunya (dengan protap) Covid-19," ujar Yadi.
5. Dinilai Tepat Cegah Kerumunan
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Administrasi Jakarta Barat, Iswadi mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang larangan kegiatan untuk melaksanakan ziarah kubur saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Menurutnya jika masyarakat memaksakan diri untuk ziarah kubur ditengah situasi pandemi Covid-19 ini sangat berisiko besar. Sebab, dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di tempat-tempat pemakaman umum.
Seperti diketahui bersama Gubernur DKI Jakarta mengatakan kegiatan ziarah di TPU di Jabodetabek ditiadakan mulai 12 hingga 16 Mei mendatang. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama Lebaran. Namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri di tempat-tempat pemakaman akan dilakukan seperti biasa. Kebijakan ini pasti sudah dikaji oleh Gubernur DKI Jakarta" ungkap Iswadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat diharapkan dapat mematuhi instruksi dari pemerintah tersebut.
Advertisement
6. Dipertanyakan Anggota DPR
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mempertanyakan kebijakan pemerintah, khususnya pemda yang melarang masyarakat melakukan ziarah kubur selama libur Lebaran 12-16 Mei 2021.
Pasalnya tempat wisata dibuka saat Lebaran, tapi ziarah kubur yang menjadi tradisi dilarang. Hal ini membuatnya bingung.
"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi seperti dilansir dari Antara.
Mantan Bupati Purwakarta ini pun memandang, tempat wisata lebih berisiko menimbulkan kerumunan daripada pemakaman.
"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," ungkap Dedi.
Dia menuturkan, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu.
Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.
Bahkan, dirinya mempertanyakan soal ada wisata religi yang menyasar pemakaman. "Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," jelas Dedi.