Rencana Tes COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Darat yang Ingin Masuk Jabodetabek

Titik-titik tes COVID-19 ini akan tersedia bagi pelaku perjalanan darat mulai dari arah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

oleh Asnida Riani diperbarui 14 Mei 2021, 18:01 WIB
Petugas kesehatan bersipa melakukan rapid tes antigen di kawasan Pasar Cisarua, Bogor, Jumat (12/2/2021). Tes cepat antigen oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 itu dilakukan secara acak untuk antisipasi penyebaran COVID-19 dari wisatawan di kawasan Puncak Bogor. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi, mengusulkan agar warga yang hendak memasuki wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diwajibkan mengikuti tes COVID-19. Inisiasi ini menargetkan pengguna kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor, melansir laman Antara, Jumat (14/5/2021).

Dalam rencana skemanya, Budi mengatakan, pelaku perjalanan dari wilayah Lampung akan menjalani rapid test antigen di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Kendati, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempertimbangkan melakukan tes cepat antigen di beberapa rest area sebelum wilayah Bakauheni.

Kemudian, bagi pengguna sepeda motor yang ingin masuk Jabodetabek dari arah Jawa Barat dan Jawa Tengah akan menjalani rapid test antigen di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang; Pos Tegalgubug Susukan dari arah Palimanan menuju Jatibarang; juga di sekitar Indramayu menuju Jatibarang.

Sementara, pengguna kendaraan roda empat akan menjalani rapid test antigen yang lokasinya berada di sepanjang tol dari wilayah Jawa Timur sampai Jawa Barat. Lebih detail dijelaskan bahwa terdapat 21 titik tes COVID-19, yakni 13 lokasi di rest area dan lima lokasi di gerbang tol. Dari arah Merak akan tersedia dua lokasi rapid test antigen.

Kemenhub, kata Budi, sedang melakukan finalisasi dalam menentukan lokasi dan pelaksanaan teknis tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan darat yang akan memasuki wilayah Jabodetabek. "Jadi, ini (menjalani rapid test antigen) akan jadi mandatory," tuturnya.

Budi menambahkan bahwa aturan tes COVID-19 ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tes Acak Pengguna KRL

Kereta Commuter Line melintas di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Senin (19/10/2020). Meski kembali normal, PT KCI tetap membatasi jumlah penumpang, yakni 74 orang per kereta atau 40 persen dari kapasitas dan mengimbau patuh protokol kesehatan sesuai aturan PSBB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Di samping itu, berdasarkan laporan kanal Bisnis Liputan6.com, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku pengelola KRL Jabodetabek melakukan tes kesehatan acak, seperti RT-PCR dan rapid test antigen, di sejumlah titik rawan kepadatan.

Ia juga memprediksi bahwa 15 dan 16 Mei 2021 akan jadi puncak pergerakan mudik lokal dengan menggunakan KRL di Jabodetabek.

Menurut pantauan di Stasiun Manggarai, Jumat (14/5/2021), Menhub Budi menilai PT KCI belum bisa mengendalikan angka penumpang KRL pada H+1 Lebaran. Kesimpulan itu didapat setelah berdiskusi dengan sejumlah penumpang, serta melihat kepadatan di satu kereta hingga 70 orang lebih.

"Saya minta KCI lebih profesional lagi awasi pergerakan aglomerasi. Ini pelajaran mahal, banyak orang tak terkontrol. Sekali lagi saya minta KCI laksanakan lebih baik dan profesional," tuturnya.


Awas Lonjakan COVID-19 Libur Lebaran

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya