Antisipasi Arus Balik Idul Fitri 2021, Ada 24 Pos Penyekatan Polda Banten

Sebanyak 24 pos penyekatan berdiri selama arus balik Idul Fitri 2021 di wilayah hukum Polda Banten. Sembilan pos di jalan tol Tangerang-Merak (Tamer) dan 15 pos di jalan arteri.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Mei 2021, 09:43 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto. (Dokumentasi Polda Banten),

Liputan6.com, Serang - Sebanyak 24 pos penyekatan berdiri selama arus balik Idul Fitri 2021 di wilayah hukum Polda Banten. Sembilan pos di jalan tol Tangerang-Merak (Tamer) dan 15 pos di jalan arteri.

Penyekatan di ruas tol berada di GT Cikupa, Kedaton, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat, dan GT Merak. Penyekatan dilakukan hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah masyarakat yang mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, kembali ke daerah tempatnya bekerja dan membawa penyakit Covid-19.

"Sampai tanggal 17 Mei kita masih tetap penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, melalui rilis keterangan resminya, Jumat (14/5/2021).

Sebelum sampai ke rumah, masyarakat diminta untuk memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu, agar memastikan bebas Covid-19. Sehingga tidak menyebarkannya ke masyarakat luas.

"Jangan langsung pulang ke rumah, wajib swab antigen dulu di PPKM mikro, pastikan kita tidak terpapar Covid-19," terangnya.

Meski dinyatakan negatif Covid-19, Kapolda mengimbau masyarakat tetap melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi yang sudah disiapkan pemerintah.

Kemudian, mematuhi prokes Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, makan dan minuman yang sehat.

"Kami imbau dan meminta masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5x24 jam. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM mikro di desa atau kelurahan," dia menandaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya