Arus Balik Lebaran 2021, Pemudik Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Pemudik yang tidak membawa surat bebas Covid-19 saat arus balik akan dites secara acak.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Mei 2021, 07:45 WIB
Petugas gabungan memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Operasi penyekatan pemudik Lebaran 2021 telah selesai. Kini jajaran Polda Metro Jaya fokus menyeleksi kendaraan yang kembali ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta saat arus balik Lebaran 2021 wajib mengantongi surat bebas Covid-19.

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Yusri, Jumat, 14 Mei 2021.

Yusri menuturkan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu (16/5/2021). Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," katanya dikutip dari Antara.

Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Polda Metro juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi warga yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Kalau tidak ada kita akan buka drive thru dan random sampling untuk swab antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.

 


Penyekatan Arus Mudik Berakhir

Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polda Metro Jaya pada Jumat malam mengakhiri penyekatan arus mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam ini.

Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.

Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya