Jelang Arus Balik Lebaran 2021, Anies: Tidak Ada Larangan Warga Kembali ke Jakarta

Anies akan menggenjot screening dan testing untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat arus balik Lebaran 2021.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Mei 2021, 09:45 WIB
Rencana pembukaan bioskop, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan pelaku usaha bioskop harus patuhi protokol kesehatan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merilis hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polri, dan TNI untuk mengantisipasi mobilisasi warga menjelang arus balik Lebaran Idulfitri 1442 H/2021 M.

"Kita belajar dari pengalaman setahun terakhir, bahwa tiap kali ada pergerakan penduduk yang cukup besar, maka di pekan-pekan berikutnya ada potensi kenaikan kasus aktif Covid-19," kata Anies dalam keterangannya, seperti dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Sabtu (15/3/2021).

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melarang warganya untuk kembali ke ibu kota. Anies menyatakan, hal itu adalah prinsipnya sebagai pemimpin DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta tidak melarang warganya kembali ke rumahnya di Jakarta dan tidak melarang WNI memasuki wilayah Jakarta. Ini prinsip yang selalu dipegang," tegas Anies.

Kendati potensi peningkatan penularan Covid-19 masih ada, Anies berjanji akan menggenjot screening dengan testing di Jakarta. Dia percaya, hal itu guna mencegah terjadinya lonjakan penyebaran corona.

"Ini Agar yang terpapar/bergejala tidak menularkan pada warga lain," kata Anies menandasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pemudik Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Petugas gabungan memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Operasi penyekatan pemudik Lebaran 2021 telah selesai. Kini jajaran Polda Metro Jaya fokus menyeleksi kendaraan yang kembali ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta saat arus balik Lebaran 2021 wajib mengantongi surat bebas Covid-19.

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Yusri, Jumat, 14 Mei 2021.

Yusri menuturkan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu (16/5/2021). Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," katanya dikutip dari Antara.

Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Polda Metro juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi warga yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Kalau tidak ada kita akan buka drive thru dan random sampling untuk swab antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.


Dilarang Mudik Lebaran 2021

Infografis Dilarang Mudik Lebaran 2021 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya