Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat. Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait larangan ziarah kubur hingga 16 Mei 2021.
"Hari ini jajaran Polsek Kalideres di back-up Polres beserta tiga pilar dengan jumlah update terakhir 150 personel karena apa? Di sini selain ada 4 pintu utama di depan juga di titik-titik yang menjadi masuknya warga itu kita jagain agar tidak ada yang masuk ke area pemakaman sampai tanggal 16 Mei nanti," kata Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet di lokasi, Sabtu (15/5/2021).
Advertisement
Slamet menerangkan, masyarakat dilarang berziarah untuk sementara waktu. Adapun larangan itu tertuang di dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Slamet menerangkan, personel yang ditempatkan di TPU Tegal Alur diharapkan menyampaikan, secara persuasif agar sama-sama memahami tujuan pelarangan demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Kita melaksanakan pengamanan bersama 3 pilar secara persuasif mengimbau warga agar menunda ziarah sementara waktu, berdoa cukup dari rumah. Kita sampaikan bahwa ada imbauan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaga Jalur Tikus
Slamet menerangkan, penjagaan juga dilakukan di pintu-pintu terselubung, selain pintu utama TPU Tegal Alur.
"Di sini ada pintu-pintu kecil tapi sudah kita jagain semua," ujar dia.
Advertisement