Direktur KPK: Ada Tangan Gelap yang Sedang Obok-Obok KPK

Sujanarko meyakini KPK tak mampu bekerja sendiri dalam membuat tes asesmen alih status pegawai menjadi ASN.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Mei 2021, 13:44 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko menduga ada pihak-pihak luar yang ingin membuat lembaga antirasuah tidak lagi ideal seperti dulu. Salah satunya, dengan membuat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun dalam tes asesmen ini, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos. Termasuk Sujanarko dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kalau lihat proses TWK yang diawal-awal, pertanyaannya siapa yang membuat enggak ada yang tahu. Menpan-RB nggak tahu, BKN (Badan Kepegawaian Negara) nggak tahu, KPK nggak tahu. Ini kan menurut saya ada tangan-tangan gelap yang sedang obok-obok KPK," jelas Sujanarko saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (15/5/2021).

Dia meyakini KPK tak mampu bekerja sendiri dalam membuat tes asesmen alih status pegawai menjadi ASN. Sujanarko pun menyinggung soal pimpinan KPK yang dinilai tak berintegritas.

"Kalau menurut saya orkestra lah. Tidak mungkin orang dalam sendiri yang membuat semacam ini. Kalau saya gini, saya sangat memahami keputusan-keputusan pimpinan. Langkah-langkah pimpinan seperti ini karena background dari pimpinan ini dulu kan integritasnya diragukan," katanya.

"Jadi kalau pimpinan itu integritasnya diragukan pasti keputusannya sekualitas dengan integritas mereka," sambung Sujanarko.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sengaja Disingkirkan?

Menurut dia, dari 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen sebagiannya sedang menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap. Sujanarko menilai dirinya dan 74 pegawai yang tak lolos sengaja disingkirkan oleh KPK.

"Alasannya, banyak sebagian orang itu nangani kasus-kasus besar. Kasus-kasus besar itu kan banyak terkait dengan parpol juga," ucapnya.

Dia pun berniat akan melakukan langkah-langkah advokasi agar untuk memperjuangkan nasibnya dan 74 pegawai KPK lainnya. Salah satunya akan mengadukan hal ini kepada Dewan Pengawas KPK.

"Tapi bisa saya nyatakan, saya mulai hari Senin akan bergerak untuk melakukan advokasi. Nanti banyak, pasti banyak kita bisa ke Ombudsman, ke Komnas, bisa ke Dewas," tutur Sujanarko.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya