Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 16.016 kendaraan pemudik diputarbalik petugas Polresta Tangerang selama 10 hari pelaksanaan masa peniadaan mudik Lebaran.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menuturkan, belasan ribu kendaraan pemudik yang diputar balik didominasi kendaraan roda dua, yakni sebanyak 10.508 unit. Sedangkan mobil pribadi sebanyak 5.501 unit, bus sebanyak 52 unit, travel 44 unit, lainnya 9 unit.
Advertisement
Kata Wahyu, bila dihitung rata-rata 1 unit sepeda motor dikendarai 2 orang. Kemudian orang yang menggunakan mobil pribadi yang rata-rata diisi 4 orang. Maka telah ada sedikitnya 40 ribu orang pemudik yang disekat dan jumlah tersebut belum termasuk bus dan travel.
"Paling banyak penyekatan di Pos Penyekatan Jayanti yakni perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang," kata Kapolres, Sabtu (15/5/2021).
Lanjutnya, dalam dua hari terakhir atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri yakni Jumat-Sabtu, 14 hingga 15 Mei 2021, petugas yang berjaga di pos penyekatan masih terus memutarbalikkan kendaraan pemudik.
Seperti di Pos Penyekatan Adiyasa-Maja di Solear, perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak. Sebanyak tiga unit kendaraan roda dua telah diputarbalikkan.
Kemudian di Pos Penyekatan Kedaton sebanyak 17 unit kendaraan roda empat dan satu unit bus. Lalu di Pos Penyekatan Pertigaan Jenggot Kronjo memutarbalikkan satu unit mobil pribadi, Pos Penyekatan Balaraja Timur memutarbalikkan tiga unit mobil pribadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penyekatan hingga Peniadaan Mudik Berakhir
Sedangkan sebanyak 12 unit mobil pribadi dan tiga unit bus diputarbalik di Pos Penyekatan Balaraja Barat.
"Dan di Pos Penyekatan Jayanti dalam dua hari terakhir telah memutarbalikkan 523 unit kendaraan roda dua dan 274 unit mobil pribadi. Sehingga total dalam dua hari terakhir telah memutarbalikkan 526 kendaraan roda dua, 297 unit mobil pribadi, 6 unit bus, dan 1 unit kendaraan lainnya," tutur Kapolres.
Dia juga menyebut, penyekatan masih akan terus dilakukan hingga masa peniadaan mudik berakhir. Selanjutnya, kegiatan akan beralih ke pengetatan pasca-masa peniadaan mudik.
Wahyu pun memastikan, petugas yang berjaga di 7 posko yang didirikan Polresta Tangerang akan terus bersiaga.
"Kami kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Advertisement