Pemprov DKI Tutup 20 Museum dan Kawasan Budaya Selama 2 Hari

Rencananya museum tersebut akan dibuka kembali pada Selasa 18 Mei 2021.

oleh Ika Defianti diperbarui 16 Mei 2021, 10:00 WIB
Pesepeda melintasi Museum BI saat uji coba penerapan zona rendah emisi di Kota Tua, Jakarta, Minggu (20/12/2020). Selama penerapan zona rendah emisi, kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang lulus uji emisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menutup sejumlah museum dan kawasan budaya di Ibu Kota, Minggu (16/5/2021) hingga besok, Senin (17/5/2021). Rencananya museum tersebut akan dibuka kembali pada Selasa 18 Mei 2021.

"Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi pengunjung yang mengalami kenaikan pada libur Lebaran kali ini dan dalam rangka penguatan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," bunyi unggahan tersebut yang dikutip Liputan6.com, Minggu (16/5/2021).

Berikut destinasi wisata yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang 45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Bahari

7. Museum Tekstil

8. Museum Wayang

9. Rumah Si Pitung

10. Taman Ismail Marzuki (TIM)

11. Taman Benyamin Sueb

12. Gedung Kesenian Jakarta (GKJ)

13. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

14. Balai Budaya Condet

15. Miss Tjitjih

16. Wayang Orang Bharata

17. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)

18. Pulau Onrust

19. Pulau Kelor

20. Pulau Cipir

Sementara itu, Dinas Pariwisata DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga tempat wisata di Ibu Kota pada 16-17 Mei 2021. Yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Hal itu tercantum dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya pada Sabtu, 15 Mei 2021.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penguatan Protokol Kesehatan

Keputusan itu diambil setelah evaluasi peningkatan pengunjung di tiga tempat wisata tersebut selama 14-15 Mei 2021. Penutupan dimaksudkan untuk penguatan protokol kesehatan.

"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," ujar Gumilar dalam surat tersebut.

Sementara itu, Ancol, TMII dan Ragunan diperbolehkan untuk buka kembali pada Selasa (18/5/2021).

"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulisnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya