Liputan6.com, Jakarta Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya suratpemecatan pada seluruh direksi.
Advertisement
Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah BUMN Kimia Farma.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Sebut Ulah Pegawai Kimia Farma terkait Antigen Bekas di Kualanamu Coreng BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan petugas Kimia Farma yang menggunakan tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Dia menilai, pelaku harus diganjar hukuman yang sangat tegas.
"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," kata Erick melalui akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Erick mengaku, telah menyerahkan proses hukum kasus antigen bekas itu ke polisi. Namun, pemeriksaan secara keorganisasian akan dilakukan secara menyeluruh.
"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegas dia soal kasus antigen bekas.
Erick mengancam, tidak ada toleransi bagi setiap awak BUMN yang tidak sesuai dengan core value badan usaha milik negara, yakni akhlak. Core value itu, lanjut dia, adalah kesepakatan bersama tiap pegawainya di BUMN.
"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tega," Erick memungkasi.
Advertisement