Liputan6.com, Jakarta - Pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas COVID-19. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID-19 di titik pemeriksaan, kata Yusri di Jakarta, Jumat (14/5).
Advertisement
Yusri menjelaskan, kelengkapan surat bebas COVID-19 para pemudik akan diperiksa oleh Kepolisian mulai Minggu (16/5).
Ia menyebut, Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksaan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.
Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas COVID-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.
"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas COVID-19," katanya.
Pemudik Diimbau Lebih Dulu Lakukan Tes Usap Antigen
Yusri mengimbau para pemudik untuk lebih dulu melakukan swab test antigen sebelum kembali ke Jakarta guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Sementara itu, Polda Metro juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas COVID-19.
"Kalau tidak ada, kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," tuturnya, dilansir Antara.
Polda Metro Jaya telah mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 pada Jumat (14/5) malam. Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam hari yang sama.
Penyekatan jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu merupaka bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 dengan fokus menutup akses keluar dan masuk Jabodetabek.
Advertisement