Penyekatan di Perbatasan Indonesia Juga Hindari Pingpong Kasus COVID-19

Adanya penyekatan di perbatasan Indonesia juga demi menghindari 'pingpong' kasus COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Mei 2021, 20:15 WIB
Sejumlah penumpang saat menunggu menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Adanya penyekatan di perbatasan Indonesia juga bertujuan menghindari 'pingpong' kasus COVID-19. Teori 'pingpong' disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, bahwa kasus aktif COVID-19 dapat berpindah-pindah antar-wilayah.

Saat ini, upaya cegah 'pingpong' COVID-19 tengah dilakukan masa arus balik mudik Lebaran 2021 dari Sumatera ke Jawa, salah satunya pemeriksaan tes antigen. Apalagi Sumatera mengalami tren kenaikan kasus COVID-19 selama satu bulan terakhir, sedangkan di Jawa, angka COVID-19 relatif melandai.

"Nah, kita tidak ingin ini teori 'pingpong' terjadi (kasus COVID-19 dari Sumatera bergerak ke Jawa). Oleh karena itu, upaya Pemerintah melakukan penyekatan diharapkan bisa berhasil. Selain penyekatan di Sumatera, ada beberapa daerah, seperti halnya Kalimantan Barat (perbatasan) yang beberapa bulan terakhir ini menerima begitu banyak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia," jelas Doni di Lampung saat dialog Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5/2021).

"Di antara mereka, tidak sedikit ada yang positif COVID-19. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras. Ini bagian dari wujud nyata kita berkontribusi kepada negara dalam menghadapi perang melawan COVID-19."

Di sisi lain, para Pekerja Migran Indonesia sudah diminta untuk menunda kepulangan selama masa peniadaan mudik Lebaran 2021. Meskipun, bagi PMI termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang telah tiba di Indonesia tetap dilakukan penanganan protokol kesehatan, yakni tes PCR dan wajib karantina.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Rekapitulasi Pelintas Batas Negara di Pintu Kedatangan

Foto udara kendaraan pemudik tujuan Sumatera antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (5/5/2019) dini hari. Satu hari sebelum larangan mudik diberlakukan pada 6 Mei 2021, para pemudik yang akan menuju Pulau Sumatera mulai memadati Pelabuhan Merak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun Rekapitulasi Pelintas Batas Negara di Pintu Masuk Kedatangan Indonesia sebagaimana data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 periode 28 Desember 2020-10 Mei 2021, sebagai berikut:

Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara

1. Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara: kedatangan 4.776 orang, 90 positif COVID-19

2. Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten: kedatangan 179.367 orang, 3.221 positif COVID-19

3. Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur: kedatangan 45.655 orang, 1.419 positif COVID-19

4. Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara: kedatangan 6.931 orang, 23 positif COVID-19

Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Laut

1. Pelabuhan Dumai, Riau

2. Pelabuhan Batam, Batam: kedatangan 16.514 orang, 600 positif COVID-19

3. Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau: kedatangan 3.538 orang, 46 positif COVID-19

Perbatasan Darat/Pos Lintas Batas Negara (PLBN)

1. PLBN Aruk, Kalimantan Barat: kedatangan 9.547 orang, 61 positif COVID-19

2. PLBN Nunukan, Kalimantan Utara: kedatangan 1.000 orang, 14 positif COVID-19

3. PLBN Entikong, Kalimantan Barat: kedatangan 16.532 orang, 45 positif COVID-19

4. PLBN Malinau, Kalimantan Utara

5. PLBN Jagoi Babang, Kalimantan Barat: kedatangan 81 orang, nihil positif COVID-19

6. PLBN Nanga Badau, Kalimantan Barat: kedatangan 77 orang, 2 positif COVID-19

7. PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur

8. PLBN Skouw, Papua

9. PLBN Waris, Papua


Infografis 6 Kebiasaan Bikin Hand Sanitizer Tak Efektif Cegah Covid-19

Infografis 6 Kebiasaan Bikin Hand Sanitizer Tak Efektif Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya