Polisi Pantau Tempat Wisata Jakarta Lewat Udara, Ancol hingga Ragunan Sepi

Dinas Pariwisata DKI Jakarta menutup tiga destinasi wisata ibu kota yakni Ancol, TMII, dan Ragunan mulai 16-17 Mei 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Mei 2021, 13:13 WIB
Foto udara menunjukkan keramaian pengunjung di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Ancol dibuka khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya memantau sejumlah destinasi wisata di DKI Jakarta lewat udara. Polisi menggunakan helikopter berkeliling ke beberapa lokasi wisata ibu kota, mulai dari Taman Impian Jaya Ancol hingga Taman Margasatwa Ragunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yang ikut langsung dalam pemantauan mengatakan, petugas menggunakan Helikopter Bell 429 hari ini, Minggu (16/5/2021) mulai pukul 09.20 WIB.

"Kawasan pertama yang dipantau adalah Ancol di Jakarta Utara," tutur Yusri dalam keterangannya.

Menurut Yusri, tidak terlihat adanya keramaian yang terjadi di tempat wisata Ancol. Wahana permainan hingga perahu juga tidak ada yang beroperasi. 

"Pantai Ancol kosong, tidak ada satu pun orang yang terlihat, kecuali petugas," jelas dia.

Dari Ancol, helikopter bertolak ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Kondisinya pun sepi tanpa pengunjung layaknya Ancol. Antrean keramaian warga yang mencoba masuk ke Ragunan juga tidak terlihat.

Polisi juga memeriksa Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.  Semua wahana dan fasilitas pun tidak beroperasi dan nihil pengunjung.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ditutup hingga 17 Mei 2021

Anak-anak bermain saat berwisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Banyak warga memilih berwisata ke TMII untuk menghabiskan waktu libur Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dinas Pariwisata DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga tempat wisata di Ibu Kota pada 16-17 Mei 2021, yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Hal itu tercantum dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Keputusan itu diambil setelah evaluasi peningkatan pengunjung di tiga tempat wisata tersebut selama 14-15 Mei 2021. Penutupan dimaksudkan untuk penguatan protokol kesehatan

"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," ujar Gumilar dalam surat tersebut, Sabtu (15/5/2021).

Sementara itu, Ancol, TMII dan Ragunan diperbolehkan untuk buka kembali pada Selasa (18/5).

"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulisnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya