Liputan6.com, Jakarta Menindaklanjuti kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) fatal vaksin AstraZeneca, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan investigasi dan pengujian. Hal ini menyusul laporan adanya kematian diduga akibat vaksin AstraZeneca, yang dialami pemuda di Jakarta, Trio Fauqi Virdaus (21).
Investigasi dan pengujian vaksin AstraZeneca ditegaskan BPOM melalui surat perihal Tindak Lanjut KIPI Serius Fatal Vaksin COVID-19 AstraZeneca. Surat ini ditandatangani Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM RI Lucia Rizka Andalucia.
Advertisement
Tindak lanjut dari BPOM juga menanggapi surat laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tentang rekomendasi teknis penggunaan vaksin AstraZeneca dan surat Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI).
Adapun vaksin AstraZeneca yang dimaksud di sini adalah batch CTMAV547.
Sebagaimana rekomendasi surat dari Komnas KIPI, saat ini Pusat Pengembangan Obat dan Pengujian Makanan (PPOPM) Badan POM sedang melakukan uji toksisitas abnormal dan pengujian sterilitas terhadap vaksin COVID-19 AstraZeneca batch tersebut, demikian bunyi surat BPOM tertanggal 11 Mei 2021.
Surat BPOM tersebut ditujukan kepada Kementerian Kesehatan, yaitu Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Pelaksana Tugas Dirjen Kefarmasian Alat Kesehatan.
"Iya, suratnya (BPOM) valid," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu (16/5/2021).
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Pemantauan Ketat Terhadap Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547
BPOM juga menegaskan, perlu pemantauan ketat terhadap vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 terkait laporan kasus fatal KIPI. Ini dilakukan selama BPOM menginvestigasi dan menguji vaksin AstraZeneca.
Selama proses investigasi dan pengujian belum selesai, sebagai bentuk kehati-hatian, maka perlu penghentian sementara dan distribusi vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan batch CTMAV547 di seluruh Indonesia serta dilakukan pemantauan ketat agar batch tersebut tidak digunakan, bunyi surat BPOM.
Surat tindak lanjut vaksin AstraZeneca dari BPOM juga tembusan kepada:
1. Kepala BPOM (sebagai laporan)
2. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
3. Kepala UPT BPOM di Provinsi terkait
4. Pimpinan dan Penangggungjawab Industri Farmasi PT Bio Farma (Persero)
5. Pimpinan dan Penangggungjawab Industri Farmasi PT AstraZeneca Indonesia
Advertisement