3 Langkah Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Jakarta saat Arus Balik Lebaran 2021

Salah satunya, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 12 pos pemeriksaan saat arus balik Lebaran 2021.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Mei 2021, 16:15 WIB
Kendaraan pemudik melintasi ruas Tol Semarang-Solo-Kertosono di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (8/6/2019). Kepadatan arus balik Lebaran 2019 mulai terlihat di tol Trans Jawa, tepatnya di Tol Semarang-Solo-Kertosono arah Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pada masa arus balik mudik Lebaran 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Upaya antisipasi itu dilakukan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan aparat kepolisian.

Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 12 pos pemeriksaan saat arus balik Lebaran 2021. Pos pemeriksaan digunakan untuk mengecek persyaratan yang dibawa pemudik maupun pengendara lain untuk kembali ke Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi pengendara yang ingin kembali ke Jakarta adalah mengantongi surat bebas Covid-19.

"12 titik pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 dan kalau dia tidak punya dokumen akan kita lakukan pemeriksaan berupa swab antigen," kata Sambodo, Sabtu, 15 Mei 2021.

Selain itu, bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga sudah menyiapkan 14 bus sekolah untuk alat transportasi warga yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat masuk ke Jakarta di masa pandemi Covid-19.

Bus sekolah tersebut juga digunakan untuk mobilisasi masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab antigen.

Berikut sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta pada masa arus balik mudik Lebaraan 2021 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Siapkan 12 Pos Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19

Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 12 pos pemeriksaan saat arus balik Lebaran 2021. Pos pemeriksaan digunakan untuk mengecek persyaratan yang dibawa pemudik maupun pengendara lain untuk kembali ke Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi pengendara yang ingin kembali ke Jakarta adalah mengantongi surat bebas Covid-19.

Sambodo mengaku telah duduk bersama dengan seluruh Kasatlantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan beberapa instansi terkait. Kesimpulanya, akan didirikan 12 pos untuk melakukan pemeriksaan dokumen saat arus balik menuju ibu kota.

"12 titik pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 dan kalau dia tidak punya dokumen akan kita lakukan pemeriksaan berupa swab antigen," kata Sambodo, Sabtu, 15 Mei 2021.

Sambodo merinci 12 pos pengamanan antara lain didirikan di Parking Bay kilometer 34 Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terminal Pulo Gebang, dan Terminal Kalideres.

Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota juga mendirikan pos pemeriksaan di Jatiuwung, cek poin Kebon Nanas, KTR Dishub Batu Ceper.

Berikutnya, pos pemeriksaan yang dibangun oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi di PT NCS Logistik, Jalan Raya Rengas, Lemahabang. Lalu Polres Metro Depok membuat pos pemeriksaan di Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap).

Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota mendirikan pos pemeriksaan di Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang. Terakhir, Polres Tangsel mendirikan pos pemeriksaan di Jalan Gatot Subroto Bitung.

"Jadi semua ada 12 titik secara random kita akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik dan persiapan kembali ke Jakarta," ucap dia.

Sambodo mengaku telah mengantisipasi seandainya pemeriksaan menimbulkan kepadatan arus kendaraan. Salah satunya dengan metode acak.

"Pemeriksaan ini kan random sampling untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas," jelas dia.

 


2. Sediakan 14 Bus Sekolah

Salah satu sopir turun dari bus sekolah usai melakukan dekontaminasi di Pool Unit Pelayanan Angkutan Sekolah (UPAS) DKI Jakarta, Kramat Jati, Selasa (5/1/2021). Usai bertugas mengantarkan pasien Covid-19, para sopir bus sekolah tersebut rutin melakukan dekontaminasi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan 14 bus sekolah untuk alat transportasi warga yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat masuk ke Jakarta di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, bus sekolah tersebut digunakan untuk mobilisasi masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab antigen.

Hal tersebut berdasarkan unggahan Dishub DKI Jakarta pada akun Instagram @dishubdkijakarta.

"14 unit yang dikerahkan dalam membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mobilisasi transportasi bagi pelanggar SIKM dan yang terindikasi terpapar Covid untuk dibawa ke rumah sakit rujukan," ucap Kepala UP Angkutan Sekolah Ali Murthadho, Minggu (16/5/2021).

Menurut dia, bus sekolah tersebut rencananya ditempatkan di sejumlah titik. Yakni di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sebanyak 2 unit, di rest area KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta.

Lalu di terminal, stasiun, atau bandara yang ada di Jakarta.

"Armada-armada tersebut siaga di sejumlah penyekatan, termasuk ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan terminal terminal bus antar kota bagi warga yang terbukti tidak memiliki SIKM dan atau terkonfirmasi reaktif Covid-19," tutup Ali.

 


3. Minta Warga DKI Lapor RT dan RW saat Pulang Mudik

Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar masyarakat yang pulang dari kampung usai mudik Lebaran dapat melaporkan diri ke RT ataupun RW setempat.

Menurut dia, laporan ini untuk data pemeriksaan atau screening guna mencegah adanya kasus Covid-19 atau bebas dari virus Corona.

"Nanti RT akan menscreening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu nanti kita tindaklanjuti," kata Budi saat dihubungi, Minggu (16/5/2021).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaaan akan dilaporkan melaui website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Selain itu, hasil pemeriksaan tes Covid-19 digunakan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.

"Kita akan meminta mereka melakukan swab antigen atau PCR, bisa secara mandiri, untuk lebih menenangkan masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke Puskesmas terdekat," jelas Budi.


Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya