Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah tegas untuk memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
Advertisement
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).
Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada menilai, langkah ini mestinya menjadi katalis positif bagi saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) selaku induk dari Kimia Farma Diagnostika. Dengan pemecatan direksi KFD, artinya perusahaan telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
“Hal itu seharusnya bisa menjadi berita positif karena berhubungan dengan praktek GCG atau tata kelola yang baik di perusahaan, apalagi di BUMN,” kata Reza saat dihubungi Liputan6.com.
Kendati begitu, Reza mengaku belum bisa memastikan arah saham KAEF. Secara teori, Reza mengatakan jika ada berita positif, maka seharusnya bisa direspon positif pula oleh pasar. Dengan begitu akan mendorong harga saham KAEF naik.
“Akan tetapi, kemungkinan pelaku pasar juga akan wait and see terkait pergantian tersebut dan nantinya imbas ke kinerja Kimia Farma selanjutnya,” kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buntut Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika
Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya suratpemecatan pada seluruh direksi.
Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah BUMN Kimia Farma.
Advertisement