Polisi Perpanjang Operasi Penyekatan Arus Balik ke Jakarta hingga 24 Mei 2021

Perpanjangan operasi penyekatan arus balik ini merupakan kelanjutan dari aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang sebelumnya efektif berlaku mulai 6-17 Mei.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Mei 2021, 23:26 WIB
Polisi memeriksa kendaraan di Gerbang Tol Palimanan, Jakarta, Jumat, (7/5/2021). Gerbang Tol Palimanan terpantau sepi pemudik dan didominasi oleh kendaraan angkutan barang pada hari kedua penyekatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penyekatan arus balik ke Jakarta hingga 24 Mei 2021. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang sebelumnya efektif berlaku mulai 6-17 Mei.

"Operasinya akan berlangsung sampai tanggal 24 Mei," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada awak media di Jakarta, Minggu (16/5/2021).

Menurut Fadil, tidak menutup kemungkinan hasil evaluasi dari jumlah pemudik Lebaran 2021 membuat petugas kembali memperpanjang masa penyekatan larangan mudik sampai waktu yang ditentukan kemudian.

"Karena kita menyadari bersama larangan mudik akan selesai tanggal 18 nanti, pasti jumlah orang yang kembali menuju Jakarta setelah itu akan meningkat. Nah itu kita akan evaluasi terus setiap harinya," jelas dia.

Dalam prosesnya, Polri menggelar 19 titik pemeriksaan mulai dari Jawa Timur hingga Banten. Jika sudah diperiksa, maka petugas akan menempelkan stiker bertanda barcode sehingga tidak dapat dipalsukan.

"Bagi mereka yang belum berstiker, nanti akan secara random kita akan periksa. Jadi kalau isinya lima orang, nanti dua orang kita periksa. Kalau dia ada yang reaktif, maka semuanya akan kita bawa ke Wisma Atlet. Walaupun yang diperiksa cuma dua orang tapi salah satu di antara keduanya ini ada yang reaktif, semuanya kita bawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan test PCR," kata Fadil menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


1.124 Masuk Jakarta Usai Lebaran 2021

Penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (3/1/2021). Sementara pemudik yang diberangkatkan menuju luar Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan sebanyak 15.059 penumpang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan warga yang pulang mudik Lebaran 2021. Pendataan tersebut dilakukan melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

"Mulai kemarin (pendataan), kalau data per pagi ini, jam 07.00 WIB, totalnya 1.124 warga, jumlah warga DKI 887 dan warga non-DKI 237 orang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dihubungi, Minggu (16/5/2021).

Menurut dia, pendataan sudah mulai dilakukan pada Sabtu (15/5/2021). Berdasarkan jumlah yang didata tersebut 16 orang di antaranya sudah melakukan tes Covid-19.

"Yang tidak ada hasil swab, nanti akan ditindaklanjuti. Jadi, kita minta mendata dulu, baru akan discreening. Ini nanti kita bekerja sama dengan Puskesmas dan kelurahan," ucapnya. 


Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya