Liputan6.com, Ponorogo - Kapolres AKBP Mohammad Nur Azis mengimbau warga Ponorogo untuk tidak membuat ataupun menerbangkan balon udara karena dampaknya sangat berbahaya.
Advertisement
"Kami akan terus operasi balon sampai masyarakat sadar dan berhenti untuk menerbangkannya. Untuk masyarakat yang tertangkap tangan menerbangkan balon disertai dengan petasan juga akan kami tindak sebagaimana undang-udang yang telah dibuat," tegas Kapolres Ponorogo, Minggu (16/5/2021).
AKBP Mohammad Nur Azis pimpin langsung operasi balon udara tanpa awak bersama Polsek Jajaran.
"Kemarin ditemukan balon udara yang jatuh di atap rumah warga di persawahan. Apabila balon tersebut masih menyala tentunya juga sangat berbahaya jika terjadi kebakaran," terangnya.
Pihaknya jauh sebelum bulan Ramadan sudah mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tersebut bersama TNI dan Pemkab Ponorogo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Persuasif
"Berbagai upaya persuasif dan preventif telah kami lakukan beberapa tahun akhir ini, namun masih banyak masyarakat yang belum mentaati peraturan perundang-undangan sehingga kami akan proses bagi masyarakat yang terbukti menerbangkan balon," tukas Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.
Dari hasil giat razia balon udara dan petasan masih ditemukan sejumlah 15 unit balon udara ukran besar dan ratusan petasan berbagai ukuran
Advertisement