Liputan6.com, Jakarta - Sinta Djadja, Ketua RW 10 Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat menegaskan, spanduk penolakan datangnya pemudik ke wilayahnya tidaklah membabi buta.
Menurut Sinta, semua dilakukannya sesuai dengan aturan dan masukan warga yang tinggal di lingkungannya untuk para pemudik.
Advertisement
"Spanduk ini dipasang tidak membabi buta, bukan menolak (total) mereka masuk tapi sesuai aturan yang melindungi para warga dari ancaman Covid-19, melampirkan surat bebas Covid," kata Sinta saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (17/5/2021).
Sinta mengungkap, spanduk dipasang demi meningkatkan kesadaran bagi warga di tempatnya melakukan tes bebas Covid-19 sebelum kembali tinggal bersama.
Sebab, tak dipungkiri Sinta, ada sejumlah warga di tempat tinggalnya melakukan ritual pulang kampung saat hari libur hari raya Lebaran.
"Ada yang pulang, beberapa tapi semua saya data dan saat kembali mereka (pemudik) melampirkan surat tes bebas Covid-19 agar tidak menimbulkan curiga kiri kanan hidup bertetangga," papar dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Warga Difasilitasi Tes Covid-19
Sinta menambahkan, kepada warganya yang kembali namun belum memiliki surat bebas Covid-19, mereka diarahkan ke kelurahan setempat untuk dilakukan tes swab antigen.
"Kami fasilitasi mereka, ke kelurahan. Mereka dites di sana, jadi biar keamanan kesehatan bersama terjamin," Sinta menandasi.
Advertisement