Pegawai Merasa Dewan Pengawas Berpihak pada Pimpinan KPK, Ini Alasannya

Dia juga mempertanyakan langkah Pimpinan KPK yang mengikutsertakan Dewas dalam polemik TWK ini.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Mei 2021, 14:23 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK) Sujanarko merasa Dewan Pengawas KPK lebih berpihak kepada pimpinan KPK. Sujanarko berharap Dewan Pengawas kembali pada fungsinya sesuai UU Nomor 19 Tahun 2018.

"Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Dewas dirasakan sudah berpihak pada pimpinan. Padahal selain dia punya fungsi pengawasan, Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ujar Sujanarko di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Dia juga mempertanyakan langkah Pimpinan KPK yang mengikutsertakan Dewas dalam polemik TWK ini. Menurut Sujanarko, Pimpinan KPK sempat meminta masukan kepada Dewas terkait surat keputusan (SK) hasil asesmen TWK ini.

"Teman-teman sekalian minta klarifikasi ke Dewas terkait dengan kabar bahwa pimpinan berusaha menarik-narik Dewas untuk urusan-urusan teknis, misalnya seperti memberi masukan terhadap SK," kata Sujanarko.

Diberitakan, sebanyak 75 pegawai KPK melaporkan Indriyanto Seno Adji ke Dewas KPK, Senin (17/5/2021). Indriyanto merupakan Anggota Dewas yang baru saja dilantik menggantikan Artidjo Alkostar. Indriyanto dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

"Hari ini kami melaporkan salah satu Anggota Dewas Prof ISA (Indriyanto Seno Adji) atas dugaan melanggar kode etik," ujar Sujanarko di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Sujanarko merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Sujanarko dan 74 pegawai KPK yang tak lolos TWK diketahui dinonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri melalui Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Sujanarko mengatakan, pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai tidak menjalankan fungsi sebagai Dewas. Indriyanto dinilai berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik penonaktifan 75 pegawai KPK.

Indriyanto diketahui hadir dalam rapat keputusan dan konferensi pers pengumuman hasil TWK yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021 kemarin.

Sujanarko menegaskan, para pegawai, terutama yang tidak memenuhi syarat TWK akan terus berjuang. Tak hanya melalui jalur hukum, para pegawai pun akan berjuang melalui jalur publik atas keputusan pimpinan KPK.

"Kenapa publik ini penting? Karena KPK salah satu aset publik, dan yang dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota Dewas dan sebagian pimpinan KPK yang tidak kompeten," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Soal Kehadiran Indriyanto

Di waktu yang sama, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut Indriyanto diduga melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas Dewas. Menurut Novel, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers tersebut merupakan sebuah masalah.

"Hadir dalam jumpa pers, bersama dengan Ketua KPK Pak Firli Bahuri itu kami lihat sebagai permasalahan, karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK," ucap Novel.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya