Indriyanto Seno Adji Hormati Laporan 75 Pegawai KPK ke Dewas

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji menghormati pelaporan yang dilayangkan 75 pegawai KPK terhadap dirinya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Mei 2021, 17:03 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintahan Provinsi Papua mendapat skor terendah yaitu 52,91. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji menghormati pelaporan yang dilayangkan 75 pegawai KPK terhadap dirinya. 75 pegawai KPK melaporkannya ke Dewas KPK, Senin (17/5/2021).

"Secara pribadi, wajar saja dan saya memaklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/5/2021).

75 pegawai KPK melaporkan Indriyanto ke Dewas KPK lantaran dianggap tak menjalankan fungsinya sebagai Dewas. Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Indriyanto hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil TWK yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Belum Tahu Pasti Isi Laporan

Sebagai pihak terlapor, Indriyanto mengaku belum mengetahui secara pasti isi laporan terhadap dirinya. Namun, Indriyanto berpandangan pelaporan hanya sebatas persoalan perbedaan pendapat mengenai legitimasi Surat Keputusan Pimpinan KPK mengenai hasil TWK.

"Ini hanya persoalan pendapat pro kontra legitimasi SK Keputusan Pimpinan saja. Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," kata Indriyanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya