Liputan6.com, Jakarta - Mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono kembali menjalani persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/5/2021).
Sidang yang beragendakan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Askara Parasady Harsono digelar secara daring. Dalam sidang itu Askara mengungkapkan rasa penyesalannya telah menggunakan narkotika.
“Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Askara Harsono melalui sambungan video dari Rutan Salemba.
Baca Juga
Advertisement
Minta Hukuman Ringan
Selain menyesal telah menggunakan narkoba, Askara juga meminta kepada majelis Hakim untuk memberikan hukum Seringan-ringannya.
Advertisement
Rehabilitasi
Dalam nota pembelaannya, Askara memohon hukuman tiga bulan rehabilitasi. Hal itu lebih ringan dari tuntutan JPU yakni satu tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan.
“Dan meminta hukuman yang seringan-ringannya," ujarnya.
Kasus
Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.
Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Advertisement