Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Anak Rita Sugiarto ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Timur.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Mei 2021, 09:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti psikotropika benzodiazepine milik Millen Cyrus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari Antara, Senin (17/5/2021).

Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak penyanyi senior Rita Sugiarto tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dirilis Selasa 18 Mei 2021

Dia menyebut, kepolisian akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba anak Rita Sugiarto, Selasa besok, 18 Mei 2021.

"Besok dirilis," kata Yusri singkat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya