2 Pekerja Migran Positif Covid-19 Varian Baru Diisolasi di Surabaya

Saat ini kedua pasien sedang dalam penanganan cukup ketat dan ditempatkan di kamar khusus sendirian.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2021, 12:08 WIB
Ilustrasi kepulangan TKI

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan sebanyak dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkonfirmasi COVID-19 varian baru yang berbeda asal dari luar negeri.

"Keduanya sekarang sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Lapangan Indrapura di Surabaya," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai melakukan inspeksi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Jatim di Surabaya, Senin, 17 Mei 2021.

Ia menjelaskan, kedua PMI tersebut, masing-masing berasal dari Kabupaten Jember dan Kabupaten Sampang.

"Satu orang PMI dari Jember terjangkit B117 atau strain Inggris, dan satu orang lainnya dari Sampang terdeteksi B1351 atau strain Afrika Selatan," ucap dia, dilansir dari Antara.

Menurut Khofifah, saat ini kedua pasien sedang dalam penanganan cukup ketat dan ditempatkan di kamar khusus sendirian.

"Sehingga bagi pasien di RS Lapangan Indrapura tidak perlu khawatir, karena proses penanganannya cukup aman," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


35 Orang Sembuh

Pekerja migran Indonesia yang didominasi warga negara asing tiba di Dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan menggunakan kapal MV Costa Mediterania pada Selasa (6/10/2020). Dari total 99 orang yang tiba, 82 di antaranya adalah WNA dari delapan negara. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, berdasarkan data dari RSLI Surabaya per 14 Mei 2021, total 70 PMI dirawat karena terkonfirmasi positif COVID-19.

Rinciannya, 40 orang laki-laki dan 30 orang perempuan yang masing-masing asal Negara Malaysia 60 orang, Singapura dan Brunei Darussalam tiga orang, Brunei Darussalam tiga, Belanda dua orang, serta Hong Kong dan Jepang sama-sama satu orang.

Dari jumlah tersebut, pasien yang sudah sembuh dengan konfirmasi dua kali tes usap PCR negatif sebanyak 35 orang.

Ketua Pelaksana Relawan PPKPC-RSLI Radian Jadid menerangkan, prosedur tetap bagi pasien sembuh, yaitu dua kali tes usap PCR negatif atau melewati 14 hari bisa langsung pulang, lalu dua kali tes usap PCR negatif, tapi belum 14 hari akan dikembalikan ke pemprov dan diberi surat jalan.

"Kemudian ditangani dinas kesehatan kabupaten setempat untuk selanjutnya menyelesaikan isolasi mandiri menggenapi masa 14 hari. Tentu dalam pantauan dinkes provinsi," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya