Liputan6.com, Jakarta - Keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) COVID-19 di sejumlah rumah sakit turun, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo minta pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan memberikan relaksasi kepada dokter dan tenaga kesehatan (nakes).
"Hal yang perlu kita berikan perhatian adalah para dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Selama beberapa wakut terakhir, sejumlan BOR di sejumlah rumah sakit mengalami penurunan," ucap Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional, Minggu (16/5/2021).
"Oleh karena itu, seluruh pimpinan daerah, termasuk para pimpinan rumah sakit, pejabat, direktur, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta serta puskesmas untuk sekiranya bisa memberikan relaksasi kepada para dokter dan nakes."
Advertisement
Relaksasi kepada tenaga kesehatan bertujuan memberikan waktu istirahat yang cukup sekaligus mempersiapkan kembali tenaga untuk bertugas. Apalagi kita masih harus mengantisipasi terjadinya lonjakan COVID-19 pasca libur Lebaran 2021.
"Dengan demikian, mereka akan bersiap lebih lanjut untuk tugas berikutnya. Pengalaman kita sebelumnya, setelah libur panjang, pasti, pasti, dan pasti akan terjadi kenaikan kasus COVID-19, baik kasus aktif, keterisian pasien, termasuk angka kematian dokter dan nakes," lanjut Doni Monardo.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Hanya Ada 3 Provinsi dengan BOR RS 50,01-69,9 Persen
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan, angka keterpakaian tempat tidur di RS Rujukan COVID-19 di 34 provinsi. Data yang dihimpun Satgas COVID-19 hingga 15 Mei 2021, hanya ada 3 provinsi dengan BOR 50,01-69,9 persen.
"Per tanggal 15 Mei 2021, kita melihat hanya ada 3 provinsi, yang mana angka BOR rumah sakit di rumah sakit rujukan ini di atas 50 persen, tapi masih di bawah 60 persen, yaitu Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan juga Sumatera Utara," papar Dewi.
"Ini fokusnya masih di Pulau Sumatera, sedangkan 31 provinsi lain memiliki BOR di bawah 50 persen."
Berikut ini 5 provinsi teratas dengan BOR di atas 45-50 persen per 15 Mei 2021:
1. Riau 57 persen
2. Kepulauan Riau 52,9 persen
3. Sumatera Utara 52,6 persen
4. Sumatera Barat 49 persen
5. Kalimantan Barat 47,7 persen
Untuk di Pulau Jawa, BOR menurun di bawah 50 persen, di antaranya, Yogyakarta 40,8 persen, Jawa Tengah 34,5 persen, Jawa Barat 28,3 persen, DKI Jakarta 26,5 persen, dan Banten 23,4 persen.
Advertisement