Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 18 organisasi buruh di Jawa Barat menyuarakan kecaman terhadap serangkaian pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan negara Israel ke Palestina. Kecaman itu diwujudkan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat.
Juru bicara gabungan serikat pekerja dan serikat buruh Jawa Barat Muhammad Sidarta mengatakan, untuk menghentikan kejahatan dan kekejaman Israel, Pemerintah Indonesia harus berperan sentral dengan cara apapun.
Baca Juga
Advertisement
"Kami mengutuk keras orang-orang Israel dan yang mendukungnya atas perilaku penyerangan terhadap rakyat Palestina. Kami menganggap Israel bukan hanya sebagai 'the real terrorist' tetapi sudah menjadi penjahat kemanusian," kata Sidarta, Selasa (18/5/2021).
Dirinya mengatakan, negara Israel secara terang-terangan telah merampas hak suatu bangsa untuk hidup merdeka. Sehingga hal tersebut harus disikapi dan dilawan oleh seluruh dunia termasuk Indonesia.
Melalui aksi unjuk rasa yang digelar, gabungan serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Jawa Barat ingin menunjukan kepedulian dan keprihatinan kepada rakyat Palestina. Kelompok buruh di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, ungkap Sidarta, mengaku tidak rela rakyat Palestina dibantai dengan kejam.
Kelompoknya menyerukan kepada semua pimpinan negara agar menindaktegas Israel. Alasannya sudah begitu sering mengkhianati perdamaian dan melakukan kekejaman-kekejaman yang sudah tidak dapat ditolerir lagi.
"Hari ini kami turun kejalan dengan isu yang berbeda, gabungan serikat pekerja dan serikat buruh Jawa Barat yang mempunyai anggota dengan keberagaman ras, budaya, suku bangsa dan agama yang berbeda, merasa sangat marah dan prihatin atas kejadian yang telah mengusik rasa kemanusian karena penyerangan secara kejam dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina," kata Sidarta.
Kelompok buruh Jawa Barat ini juga meminta agar Pemerintah Indonesia, untuk mendesak penghentian serangan Israel dengan cara lebih mengefektifkan peran dalam posisi di beberapa organisasi internasional, seperti Komite Pelaksana Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut Dari Rakyat Palestina (CEIRPP), Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Gerakan Non Blok (GNB) maupun perkumpulan-perkumpulan tingkat dunia lainnya.