Liputan6.com, Jakarta - Hong Kong akan memperketat syarat kedatangan dan karantina untuk tujuh negara mulai Jumat, 21 Mei 2021. Termasuk di antaranya adalah Singapura, Malaysia, dan Jepang, menurut laporan Channel News Asia, Selasa (18/5/2021).
Sementara, empat negara lainnya, yakni Argentina, Italia, Kenya, dan Belanda. Mereka telah diklasifikasi sebagai tempat berisiko tinggi, demikian pengumuman pemerintah Hong Kong. Penduduk non-Hong Kong yang pernah tinggal di tempat-tempat ini, untuk sementara tidak akan diizinkan memasuki wilayah mereka.
Sebelum memasuki Hong Kong, wisatawan yang telah berada di tempat-tempat berisiko tinggi ini selama 14 hari harus menunjukkan hasil negatif dari tes asam nukleat COVID-19 yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum keberangkatan. Mereka juga harus menunjukkan konfirmasi reservasi kamar di hotel karantina yang ditunjuk di Hong Kong.
Baca Juga
Advertisement
Juga, saat kedatangan, pelancong wajib tunduk pada pengaturan "tes-dan-penahanan" di bandara. Setelah konfirmasi hasil tes negatif, mereka akan diminta menaiki transportasi yang ditentukan pemerintah untuk melanjutkan ke fasilitas karantina.
Wisatawan yang datang dari tujuh negara di atas yang belum divaksinasi penuh perlu dikarantina selama 21 hari di hotel yang ditunjuk. Mereka juga harus menjalani sebanyak empat tes COVID-19 selama periode karantina.
Sedangkan, mereka yang telah divaksinasi penuh akan menjalani karantina lebih pendek, yakni selama 14 hari, dengan tiga tes selama periode ini. Pemantauan mandiri juga akan berlangsung selama tujuh hari, serta mendapat tes wajib pada hari ke-16 dan ke-19 setelah tiba di Hong Kong.
Singapura sebelumnya diklasifikasikan sebagai negara risiko rendah, memungkinkan pelancong ke Hong Kong untuk karantina selama tujuh hari di hotel yang ditunjuk dengan dua tes COVID-19.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Langkah Antisipasi Hong Kong
Berdasarkan laporan South China Morning Post, Hong Kong juga telah memperketat kedatangan dari Taiwan karena meningkatnya kasus COVID-19 di sana. "Pemerintah akan terus memantau secara dekat situasi epidemi di berbagai tempat, prevalensi varian virus baru, kemajuan vaksinasi, dan perubahan volume lalu lintas penumpang lintas batas," kata pemerintah Hong Kong .
Pihaknya menambahkan bahwa itu akan "menyesuaikan persyaratan karantina wajib bagi orang-orang yang tiba di Hong Kong dari tempat-tempat yang relevan sesuai situasi yang ada."
Kemarin, Senin, 17 Mei 2021, pihaknya juga telah mengumumkan penangguhan travel bubble dengan Singapura, mengingat peningkatan kasus di Negeri Singa selama beberapa minggu terakhir. Nasib kelanjutan kesepakatan ini akan diumumkan sebelum atau pada 13 Juni 2021.
Advertisement