Ancol Kembali Buka, tapi Permainan Atlantis Water Adventures Belum Dioperasikan

Operasional unit rekreasi di kawasan Ancol seperti Dunia Fantasi, Sea world, Ocean Dream Samudra dan Allianz Ecopark juga akan kembali dibuka.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2021, 07:32 WIB
Pengunjung bermain di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Ancol. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka pada Selasa 18 Mei 2021. Manajemen menyempurnakan penerapan dan perkuatan protokol kesehatan.

Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, untuk perkuatan penerapan protokol kesehatan, manajemen menambah satuan tugas yang mengawasi dan sekaligus mengarahkan kepatuhan pengunjung terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di area rekreasi.

“Dengan adanya peningkatan dan perkuatan protokol kesehatan di kawasan Ancol, kami berharap seluruh pengunjung dapat menjalankannya secara disiplin, sebab dukungan dan partisipasi dari seluruh pengunjung sangat kami harapkan agar seluruh protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Dia menambahkan, untuk operasional unit rekreasi di kawasan Ancol seperti Dunia Fantasi, Sea world, Ocean Dream Samudra dan Allianz Ecopark juga akan kembali beroperasi, namun wahana permainan air Atlantis Water Adventures belum dioperasikan kembali sampai informasi lebih lanjut.

Adapun untuk masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Ancol berikut peningkatan dan penerapan protokol kesehatan yang perlu diketahui :

1. Pembelian tiket terus dilanjutkan wajib melalui online di www.ancol.com

2. Pengecekan suhu tubuh tetap dilaksanakan di seluruh unit rekreasi.

3. Wajib menggunakan masker, jika ada pelanggaran Tim Satgas Covid 19 Ancol bersama unsur 3 pilar (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) akan menegur dan memberikan sanksi.

4. Wajib menjaga kebersihan tangan dengan membawa hand sanitizer dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

5. Tidak diizinkan melakukan aktivitas berenang di kawasan Pantai.

6. Memberi pagar untuk memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal.

7. Tidak mengizinkan adanya kerumunan dan menyediakan kotak pembatas jarak untuk areal duduk di pantai yang diijinkan untuk diisi oleh pengunjung.

8. Manajemen Ancol terus menerus memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara area dan papan informasi di sepanjang pantai.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ancol, TMII, dan Ragunan Kembali Dibuka Hari Ini Selasa 18 Mei

Pengunjung berenang di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Ancol. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, setelah sempat ditutup akibat membludaknya pengunjug, tiga destinasi wisata di DKI Jakarta  kembali dibuka hari ini, Selasa (18/5/2021). Ketiga tempat wisata tersebut adalah Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

""Jadi kebijakannya dibuka kembali pada 18 Mei 2021. Ini untuk penguatan protokol kesehatan," ucap Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Iffan dikutip dari Antara, Senin 17 Mei 2021.

Dinas Pariwisata DKI Jakarta sebelumnya memutuskan menutup sementara tiga tempat wisata di Ibu Kota pada 16-17 Mei 2021. Yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Hal itu tercantum dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Keputusan itu diambil setelah evaluasi peningkatan pengunjung di tiga tempat wisata tersebut selama 14-15 Mei 2021. Penutupan dimaksudkan untuk penguatan protokol kesehatan

"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," ujar Gumilar dalam surat tersebut, Sabtu (15/5/2021).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya