Liputan6.com, Jakarta PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Lokal Walahar dan Jatiluhur untuk melayani masyarakat yang akan berpergian per hari ini, pasca masa larangan Mudik 6 sd 17 Mei 2021 berakhir.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, mengatakan pengoperasian kembali KA Lokal Walahar dan Jatiluhur ini bersamaan dengan KA Lokal Merak yang kembali beroperasi melayani calon penumpang dari Stasiun Rangkasbitung tujuan Stasiun Merak (PP).
Advertisement
“KA Lokal Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp4.000,- (empat ribu rupiah). Sebelumnya, pada masa normal sebelum pandemi KA Lokal Walahar memiliki relasi Stasiun Tanjung Priok-Purwakarta PP,” kata Eva, Selasa (18/5/2021).
Lanjutnya, untuk saat ini terdapat 5 perjalanan (PP) KA Lokal Walahar yang berangkat dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang di Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta.
Sedangkan untuk KA Lokal Jatiluhur relasi Stasiun Cikampek-Cikarang hanya melayani 1 perjalanan (PP) dengan tarif Rp3.000,- (tiga ribu rupiah).
“Pengoperasian kembali KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang,” ujarnya.
Eva menghimbau, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Lokal Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan. Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadwal Kereta
Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar:
Stasiun Cikarang: 05.45 WIB, 07.00 WIB, 11.20 WIB, 15.35 WIB, 18.37 WIB
Stasiun Purwakarta: 05.05 WIB, 09.00 WIB, 13.10 WIB, 14.45 WIB, 17.45 WIB
Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Jatiluhur:
Stasiun Cikampek: 04.30 WIB
Stasiun Cikarang: 20.14 WIB
Adapun ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang atau masyarakat yang akan naik KA Lokal adalah sbb:
- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
- Calon penumpang wajib menggunakan masker
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
“Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA,” pungkasnya.
Advertisement