BNPT, LPSK, dan Polda Sulteng Beri Santunan 4 Keluarga Korban Teroris di Poso

Herwan Chaidir menyebut pemberian santunan sebagai bentuk kehadiran negara secara kepada keluarga yang menjadi korban aksi terorisme.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Mei 2021, 20:00 WIB
TNI dan Densus Antiteror 88 menyisir wilayah di Poso

Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polda Sulawesi Tengah menyerahkan santunan kematian dan dana kerahiman kepada empat orang keluarga korban dari aksi terorisme yang terjadi di Poso.

Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Herwan Chaidir menyebut pemberian santunan sebagai bentuk kehadiran negara secara kepada keluarga yang menjadi korban aksi terorisme.

"Sinergitas tiga institusi ini merepesentasaikan negara yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban aksi terorisme salah satunya dengan pemberian santunan dan dana kerahiman secara langsung kepada mereka," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Sementara itu Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan selain santunan dan dana kerahiman. Bantuan medis, psikologi, psikososial dan kompensasi juga akan diberikan kepada keluarga korban.

"Tidak hanya santunan kematian dan dana kerahiman. Kebutuhan yang diperlukan korban agar bisa pulih kembali, negara akan ikut membantu dan bertanggung jawa," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kerja Sama Baik

Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Heri Santoso mengatakan kerja sama yang baik antara seluruh institusi pemerintahan terbilang penting dalam rangka membantu warga Poso yang sering mengalami korban dari aksi terorisme.

"Tugas kita melindungi dan menjaga masyarakat termasuk para korban aksi terorisme," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya