Keterisian Hotel Naik saat Lebaran, Jokowi Ingatkan Strategi Rem dan Gas

Jokowi mengatakan penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan ketat agar tak ada penyebaran Covid-19 di lingkungan hotel.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Mei 2021, 19:44 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kita tidak boleh menyepelekan yang namanya COVID-19 dalam pernyataannya pada Minggu, 2 Mei 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk menyeimbangkan rem dan gas dalam penanganan Covid-19. Pasalnya, kata dia, terjadi lonjakan tingkat keterisian atau keterpakaian hotel di sejumlah daerah saat Lebaran 2021.

Misalnya, tingkat keterpakaian hotel di Kepulauan Riau dari 10 persen menjadi 80 persen saat masa Lebaran. Kemudian, DKI Jakarta naik dari 36 persen menjadi 53 persen di periode Lebaran 2021.

"Banten dari 26 (persen) ke 43 (persen) hati-hati. Lampung dari 30 ke 45 hati-hati," ucap Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Dia mengakui bahwa kondisi ini sangat baik untuk perekonomian masyarakat dan nasional. Namun, penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan ketat agar tak ada penyebaran Covid-19 di lingkungan hotel.

"Sisi ekonominya baik, sisi covid-nya harus dikendalikan betul. Hati-hati protokol kesehatan. Kalau dua-duanya bisa dikelola dengan baik, dikendalikan dengan manajemen yang ketat, ya ini baik-baik saja mengenai keterisian kamar-kamar hotel. Tetapi kalau tidak bisa mengendalikan hati-hati," jelas Jokowi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Mobilitas Masyarakat Naik

Petugas mendata penumpang bus AKAP yang baru tiba sebelum melakukan tes cepat antigen COVID-19 di terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/5/2021). Menyambut arus balik mudik Lebaran, Terminal Kalideres mendirikan posko tes antigen bagi penumpang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jokowi juga mengungkapkan mobilitas masyarakat di tempat-tempat wisata pada hari Lebaran 2021 naik 38 sampai 100,8 persen. Untuk itu, dia meminta agar tempat wisata yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 ditutup terlebih dahulu.

"Gubernur, bupati, walikota, hati-hati yang zonanya masih merah, zonanya masih oranye, tempat wisata itu harus tutup dulu," ujar dia.

Sementara itu, tempat wisata yang berada di zona kuning dan hijau atau risiko rendah serta aman dari Covid-19 dapat dibuka. Namun, Jokowi menegaskan petugas dan Satgas Covid-19 harus berada di tempat wisata untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan secara ketat tetap harus dilaksanakan. Tidak boleh lepas manajemen, lepas tata kelola kita," tutur Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya