Ancol Kembali Dibuka, Pengunjung Dilarang Berenang

Pengunjung Ancol belum diizinkan berenang di pantai dan wahana air Atlantis untuk menjaga penerapan prokes di masa pandemi Covid-19.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Mei 2021, 07:09 WIB
Foto udara menunjukkan keramaian pengunjung di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Ancol dibuka khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Taman Impian Jaya Ancol kembali beroperasi mulai Selasa 18 Mei 2021 setelah ditutup sementara pascalibur lebaran. Namun pengunjung Ancol dilarang berenang di pantai dan wahana permainan air Atlantis. 

Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Sahali mengatakan, kebijakan tersebut demi menjaga protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. Dia menegaskan bahwa larangan berenang tersebut untuk kebaikan bersama.

"Kami berharap seluruh pengunjung dapat menjalankannya secara disiplin, sebab dukungan dan partisipasi dari seluruh pengunjung sangat kami harapkan agar seluruh protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik," ujar Sahir pada situs Korporat Ancol, Selasa.

Sahir mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya pemasangan pembatas tali di sepanjang bibir pantai.

Seperti dikutip dari Antara, manajemen Ancol juga memasang papan penanda larangan berenang di kawasan pantai.

Pihak Ancol juga memasang pagar untuk membatasi pengunjung yang boleh memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Maksimal Pengunjung Turun Jadi 15 Ribu

Sejumlah kendaraan antre untuk memasuki kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jalarta, Kamis (29/10/2020). Selain tingginya minat warga berwisata di masa libur panjang, antrean ini juga disebabkan pengalihan buka tutup pintu masuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Untuk menguatkan penerapan protokol ini, Satuan Tugas Covid-19 Ancol akan dibantu unsur tiga pilar (Kepolisian, TNI, dan Satpol PP). Mereka akan mengawasi sekaligus mengarahkan kepatuhan pengunjung terhadap penerapan protokol kesehatan di area rekreasi.

Manajemen Ancol mewajibkan pembelian tiket secara daring (online) maksimal sehari sebelum kedatangan. Selain itu, jika sebelumnya batas pengunjung sampai 36.000 orang, sekarang hanya 10.000 sampai 15.000 pengunjung saja.


Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya