Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa vaksinasi COVID-19 tahap ketiga sudah dimulai. Salah satu kelompok yang akan diprioritaskan dalam tahap ini adalah disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes mengatakan, target pertama vaksinasi tahap ketiga ini adalah masyarakat yang dinilai rentan.
Advertisement
"Masyarakat rentan ini adalah masyarakat yang dilihat dari pertama aspek geospasial, artinya mereka ini tinggal di daerah yang secara geografis atau kewilayahan memiliki angka kejadian COVID-19 yang tinggi," kata Nadia dalam dialog KPCPEN pada Selasa (18/5/2021).
Selain itu, masyarakat rentan lain yang dimaksud dilihat dari aspek ekonomi dan sosial. Nadia mengatakan, mereka yang diprioritaskan dalam kelompok ini adalah orang-orang dengan kondisi ekonomi rendah serta "kurang beruntung" secara sosial.
"Termasuk kelompok-kelompok orang dengan disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, ini termasuk kelompok yang paling rentan. Inilah yang kemudian kita dahulukan dulu pada proses vaksinasi," kata Nadia.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Alasan Disabilitas Harus Divaksinasi
Dalam kesempatan yang berbeda, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia juga mengatakan bahwa penyandang disabilitas harus diprioritaskan dalam vaksinasi COVID-19.
Dalam dialog KPCPEN yang berbeda beberapa waktu lalu, Angkie mengatakan bahwa dalam kesehariannya, penyandang disabilitas membutuhkan orang lain untuk membantunya berkegiatan.
"Anggaplah teman disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan terpapar COVID-19. Kalau tidak ada gejala harus isolasi mandiri. Bagaimana mau makan? Bagaimana mau beraktivitas sendiri? Kalau bergejala di rumah sakit berarti dibantu tenaga kesehatan butuh lebih banyak," ujarnya.
Selain itu menurut Angkie, penyandang disabilitas pun juga perlu mendapatkan akses informasi yang valid, termasuk mengenai vaksinasi COVID-19.
"Teman-teman disabilitas akan lebih mempercayai apa yang komunitasnya bilang. Jadi untuk meminimalisir hoaks itu adalah bagaimana komunitas teman disabilitas itu mendapatkan akses informasi yang valid."
Angkie mengatakan bahwa baik pemerintah pusat, daerah, hingga kabupaten, juga punya peran untuk melakukan sosialisasi ke kelompok-kelompok rentan, termasuk disabilitas.
Angkie mengatakan, sosialisasi juga harus diberikan kepada para penyandang disabilitas, melalui orang-orang terdekatnya yaitu keluarga. "Mungkin teman disabilitas adalah penerima vaksin, tetapi mendapat informasi itu adalah dari yang terdekat."
Advertisement