China Larang Pembayaran dan Transaksi Mata Uang Kripto

China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

oleh Iskandar diperbarui 19 Mei 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

Tiogkok bahkan memperingatkan investor agar tidak melakukan perdagangan mata uang kripto spekulatif. Demikian sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (19/5/2021).

Langkah ini merupakan upaya terbaru China untuk menekan dominasi pasar perdagangan digital yang sedang berkembang.

Di bawah larangan tersebut, termasuk bank dan saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian.

"Baru-baru ini, harga mata uang kripto meroket dan anjlok, serta perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih. Ini melanggar keamanan properti serta mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan," kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama, Selasa (18/5/2021).

Tiga badan industri tersebut adalah Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, serta Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

 


Meski Melarang Transaksi, Tapi...

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Pernyataan itu juga menekankan bahwa institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, kepercayaan atau penjaminan cryptocurrency, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan cryptocurrency.

Meski China melarang pertukaran kripto dan penawaran koin, tetapi mereka tidak melarang individu untuk memegang cryptocurrency sebagai aset.

Langkah tersebut bukanlah upaya pertama Beijing dalam menekan mata uang digital. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokal, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen dari perdagangan bitcoin global.

 


Risiko Perdagangan Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Pada Juni 2019, Bank Rakyat China mengatakan akan memblokir akses ke semua bursa cryptocurrency domestik dan asing serta situs web Initial Coin Offering.

Tujuannya adalah untuk menekan semua perdagangan cryptocurrency dengan larangan pertukaran mata uang asing.

Pernyataan itu juga menyoroti risiko perdagangan cryptocurrency, di mana mata uang virtual "tidak didukung oleh nilai nyata", harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China.

(Isk/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya