Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus Corona di Indonesia usai masa libur Lebaran 2021.
Disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terjadi kenaikan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan di empat pulau di Indonesia yang terjadi sebelum libur Lebaran pada 21 April hingga 12 Mei 2021.
Advertisement
"Di Pulau Jawa, kenaikan mobilitas ke pusat perbelanjaan terjadi paling tinggi di Jawa Tengah yaitu mobilitasnya mencapai 80 persen, Jawa Barat sebesar 68 persen, dan Jawa Timur sebesar 61 persen," ujar Wiku pada Selasa, 18 Mei 2021.
Selain itu, ia meminta kesadaran masyarakat yang merasa mudik saat libur Lebaran 2021 untuk karantina mandiri setelah pulang ke tempat domisili. Karantina mandiri wajib dilaksanakan selama 5x24 jam.
"Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 kepada orang-orang terdekat," kata Wiku.
Berikut sejumlah pernyataan terkini Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito terkait kasus Corona di Indonesia usai masa libur Lebaran 2021 dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebut Mobilitas Warga ke Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran Meningkat
Satgas Covid-19 melaporkan bahwa terjadi kenaikan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan di empat pulau di Indonesia yang terjadi sebelum libur Lebaran pada 21 April hingga 12 Mei 2021.
Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tren peningkatan pergerakan penduduk ke pusat perbelanjaan di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi meningkat sekitar 61 sampai 111 persen.
"Di Pulau Jawa, kenaikan mobilitas ke pusat perbelanjaan terjadi paling tinggi di Jawa Tengah yaitu mobilitasnya mencapai 80 persen, Jawa Barat sebesar 68 persen, dan Jawa Timur sebesar 61 persen," kata Wiku pada Selasa, 18 Mei 2021.
Sementara itu di Pulau Sumatera, kenaikan mobilitas tertinggi dilaporkan dari Sumatera Barat (111 persen), Bengkulu (93 persen), dan Aceh (83 persen).
Untuk Pulau Kalimantan, peningkatan mobilitas tertinggi berasal dari Kalimantan Utara (95 persen), Kalimantan Timur (67 persen), dan Kalimantan Tengah (59 persen).
"Untuk Pulau Sulawesi, kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Barat hingga mobilitasnya mencapai 107 persen, kemudian Gorontalo mencapai 105 persen, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara 84 persen," kata Wiku.
Wiku mengatakan, peningkatan mobilitas ke pusat perbelanjaan tersebut bertepatan dengan tradisi membeli baju Lebaran di akhir bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dia mengatakan bahwa hal ini juga sempat membuat terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan di kota-kota besar sepeti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
"Data ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kegiatan pada sektor ekonomi. Fenomena ini merupakan hal yang tidak dapat terelakkan di periode menjelang Hari Raya Idul Fitri," terang Wiku.
"Pada prinsipnya, pemerintah tidak dapat melarang kegiatan ekonomi untuk beroperasi. Namun sadarilah bahwa kegiatan sosial ekonomi hanya dapat berjalan apabila kita bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain dengan patuh protokol kesehatan," sambung dia.
Wiku mengingatkan bahwa jika penyelenggara dan pelaku sosial ekonomi tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan, kegiatan ekonomi tersebut pasti akan berimbas pada kenaikan kasus.
"Hal ini juga akan berimbas pada pembatasan kegiatan ekonomi," imbuh Wiku.
Advertisement
Kepatuhan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Warga Jakarta Disebut Rendah
Wiku kemudian mengatakan bila kepatuhan masyarakat Jakarta dalam penerapan protokol kesehatan di tempat wisata paling rendah.
Kata dia, hal tersebut berdasarkan data pada libur Lebaran 12-15 Mei 2021.
"DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kepatuhan protokol kesehatan di tempat wisata yang paling rendah. Yaitu hanya sebesar 27 persen orang yang patuh untuk menjaga jarak di tempat wisata," kata Wiku.
Lanjut dia, secara nasional sebanyak 122.899 orang mendapatkan teguran terkait protokol kesehatan. Wiku menyebut jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 90 persen.
Sedangkan provinsi dengan kepatuhan menggunakan masker paling rendah di tempat wisata yaitu Bangka Belitung.
"Bangka Belitung menjadi provinsi yang kepatuhan yang memakai maskernya terendah, yaitu hanya 33 persen. Disusul oleh Sumsel 58 persen dan DKI Jakarta yang kepatuhannya hanya mencapai 60 persen," ucap dia.
Sementara itu, Wiku mengungkapkan adanya mobilitas masyarakat yang tinggi untuk ke pusat perbelanjaan pada periode 21 April-12 Mei 2021.
Kata dia, peningkatan tersebut terjadi di empat pulau yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
"Dapat dilihat bahwa tren perkembangan mobilitas penduduk nya (ke pusat perbelanjaan) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dimana mobilitas yang mencapai hingga 61 sampai 111 persen," ujar Wiku.
Sebanyak 264 Pemudik Positif Covid-19 Berdasarkan Tes Antigen Acak
Wiku menyatakan terdapat ratusan pemudik terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini berdasarkan data dari operasi ketupat saat libur Lebaran 2021.
"Pelaksanaan test rapid antigen secara random di titik-titik penyekatan baik di jalan tol, maupun jalan nasional. Testing dilaksanakan 77.068 kali, 264 di antaranya positif Covid-19," kata Wiku.
Menurut dia, jumlah tersebut bila dipresentasikan sebesar 0,34 dari jumlah keseluruhan.
Selain itu, saat larangan mudik sebanyak 419.969 kendaraan diputarbalikkan per 15 Mei 2021.
"Pemerintah pusat dibantu TNI Polri akan terus memperbaharui data di lapangan. Kami juga akan melaporkannya kepada publik," ucap Wiku.
Advertisement
Minta Pemudik Sadar Diri Wajib Karantina Mandiri 5x24 Jam
Wiku pun meminta kesadaran masyarakat yang merasa [mudik](lifestyle "") saat libur Lebaran 2021 untuk karantina mandiri setelah pulang ke tempat domisilil. Karantina mandiri wajib dilaksanakan selama 5x24 jam.
"Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 kepada orang-orang terdekat," terang dia.
Ada beberapa upaya pendukung guna karantina mandiri dapat berjalan efektif. Maka itu, Satgas Covid-19 di daerah setempat diminta mengoptimalisasi peran pos komando (posko) Covid-19 di tempat tinggal yang bersangkutan.
Posko bertugas mendata, melaporkan, serta memastikan seluruh pelaku perjalanan menjalani karantina mandiri. Fasilitas kesehatan terdekat juga harus dikoordinasikan agar jika ada kasus positif Covid-19 dapat ditangani.
Pemerintah daerah (Pemda) berperan strategis dalam pengendalian kasus yang ada di daerahnya masing-masing. Itu dikarenakan karakteristik masyarakat Indonesia dengan wilayah kepulauan dan memiliki kepadatan penduduk terbesar keempat di dunia.
Ia menyatakan, peran aktif daerah sangat dibutuhkan agar mampu mengimplementasikan kebijakan penanganan Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah pusat.
Lewat sistem pemerintahan yang terdesentralisasi dan otonomi daerah, peran pemda sangat penting, karena pemda merupakan bagian dari Satgas Covid-19 di daerah, dan keberhasilan penanganan Covid-19 ditentukan satgas daerah bersama jajaran pemda.
Peran satgas daerah telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/5184/SJ yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Aturan itu memberikan otoritas bagi pemda melakukan langkah mitigasi sesuai karakter geografis dan sosial kemasyarakatan serta budaya.
"Hal ini tidak terlepas dari keunikan yang dimiliki setiap daerah. Oleh karena itu saya meminta kepada satgas dan pemerintah daerah untuk dapat menjalankan kewenangan ini dengan baik agar kasus Covid-19 di daerah dapat ditekan," lanjut Wiku.
Masyarakat turut berperan penting mendukung upaya penanganan pemerintah dengan cara mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan termasuk menjalankan skenario pengendalian sesuai zonasi RT di wilayah masing-masing. Kepatuhan masyarakat adalah bentuk kontribusi yang penting terhadap efektivitas penanganan yang dilakukan pemerintah.
Wiku menjelaskan, Lebaran 2021 dan libur panjang tak menimbulkan lonjakan kasus. Hal tersebut dikarenakan setiap adanya momentum libur panjang, dampak yang ditimbulkan baru tampak 2--3 minggu ke depan.
Data perkembangan saat ini belum menunjukkan dampak dari adanya libur dan kegiatan mudik Lebaran. Untuk itu semua pihak tidak terlena meski perkembangan minggu lalu pada kasus positif dan kematian menunjukkan penurunanan.
Maka dari itu, masyarakat yang baru saja kembali bepergian diingatkan agar menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam sebagai bentuk tanggung jawab terhadap orang-orang di sekitar.
"Terutama bagi kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar-batas daerah selama lebaran dan libur Idul Fitri, agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," kata Wiku.
Sebut Efek Libur Lebaran Baru Terlihat 2 Minggu ke Depan
Wiku pun menegaskan, efek libur Lebaran akan mulai terlihat dua atau tiga minggu ke depan.
Karena itu, dia berharap masyarakat tidak terlena dengan data kasus Covid-19 yang saat ini mengalami penurunan.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, bahwa efek dari libur panjang maupun suatu kegiatan masyarakat dapat dilihat dalam rentang waktu dua hingga tiga minggu setelah periode tersebut," kata Wiku.
Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat yang sempat melakukan perjalanan mudik dapat melakukan karantina mandiri sebelum melakukan aktivas seperti biasa. Yakni karantina mandiri selama 5x24 jam.
"Kepada seluruh anggota masyarakat yang baru saja kembali dari berpergian, mohon sekali lagi agar melakukan karantina mandiri 5x24 jam sebagai bentuk tanggung jawab terhadap orang-orang di sekitar kita," jelas Wiku.
Wiku juga meminta agar perusahaan ataupun perkantoran dapat mewajibkan karyawannya untuk melakukan karantina mandiri usai mudik.
Advertisement