Liputan6.com, Jakarta - Wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) kembali harus menutup pintu bagi pengunjung. Penutupan ini tertuang dalam surat pengumuman yang dirilis Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor: PG.03/T.39/TU/KSA/5/2021.
Surat pengumuman itu tentang Penutupan Sementara/Pembatasan Kegiatan Wisata Alam pada Destinasi Alam Taman Nasional Gunung Rinjani. Adapun destinasi yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini harus ditutup selama empat hari.
"Seluruh destinasi wisata alam Taman nasional Gunung Rinjani di Wilayah Kabupaten Lombok Timur DITUTUP selama empat hari mulai tanggal 20 s.d. 23 Mei 2021," demikian bunyi pengumuman yang diunggah kembali di Instagram resmi TNGR pada Selasa, 18 Mei 2021.
Baca Juga
Advertisement
Seluruh destinasi wisata yang ditutup, meliputi destinasi non-pendakian, seperti Otak Kokok Joben, Joben Ecopark, Telaga Biru, Treng Wilis, Ulem-Ulem, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Savana Propok, Bukit Malang, Bukir Gedong, Bukit Telaga, Jalur Sepeda Sembalun. Begitu pula dengan destinasi wisata alam pendakian, seperti Jalur Wisata Pendakian Sembalun, Jalur Wisata Pendakian Timbanuh, Jalur Wisata Pendakian Tete Batu.
Sementara, kunjungan kegiatan wisata alam dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas objek wisata pada destinasi alam TNGR di wilayah Kabupaten Lombok Utara mulai 16--21 Mei 2021, meliputi destinasi wisata alam non-pendakian, yakni Air Terjun Mangku Sakti, Air Terjun Penimbungan, dan Air Terjun Tiu Ngumbak. Sedangkan, destinasi wisata alam pendakian (hanya sampai Danau Segara Anak), yakni Jalur Wisata Pendakian Senaru dan Jalur Wisata Pendakian Torean.
Destinasi wisata alam TNGR di wilayah Kabupaten Lombok Tengah Jalur Pendakian Aik Berik, Desa Aik Berik, Kec. Batukliang Utara ditutup empat hari mulai 20--23 Mei 2021 (pengecualian bagi calon pendaki yang telah booking melalui eRinjani).
Bagi pengunjung yang telah dan akan mendaki melalui jalur pendakian Sembalun pada 18--19 Mei 2021 agar check out pada pintu jalur wisata pendakian Senaru atau pintu jalur wisata pendakian Torean. Bagi pengunjung yang telah booking pendakian pada 20--23 Mei 2021, diimbau agar menjadwal ulang melalui aplikasi online eRinjani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Melihat Status Penyebaran
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara menggelar rapat soal antisipasi. Hasil rapat itu menyatakan, wilayah atau status penyebaran Covid-19 berwarna merah dan orange sehingga seluruh kawasan wisata disarankan ditutup.
Kedua, bagi daerah yang status penyebaran Covid-19 berwarna kuning dan hijau tempat wisata diizinkan buka dengan penerapan ketat Protokol Kesehatan. Wajib pula adanya pembatasan 30 persen dari kapasitas.
"Kebijakan pembukaan dan penutupan destinasi wisata Taman Nasional Gunung Rinjani mengikuti kebijakan daerah melalui Satgas Covid daerah," bunyi keterangan dalam unggahan pada Selasa, 18 Mei 2021 itu.
Advertisement