Update Covid-19 Rabu 19 Mei 2021: 1.753.101 Positif, Sembuh 1.616.603, Meninggal 48.669

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Selasa, 18 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Mei 2021, 16:30 WIB
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan masih adanya penambahan kasus Corona di Indonesia, baik itu angka positif, sembuh, dan meninggal dunia.

Per data hari ini, Rabu (19/5/2021) sebanyak 4.871 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini ada 1.753.101 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 4.364 orang. Jadi total akumulatif di Indonesia terdapat 1.616.603 orang sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia 192 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatifnya sebanyak 48.669 pasien meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Selasa, 18 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perintah Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan laporan dari Kepala BNPB Doni Monardo tentang gempa Magnitudo 6,1 yang terjadi di Jawa Timur, 10 April 2021 kemarin. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengirimkan vaksin Covid-19 lebih banyak ke Provinsi Riau.

Hal ini agar tercipta herd immunity atau kekebalan komunal sehingga penularan virus corona dapat ditekan.

"Nanti (vaksin) akan dipakai untuk vaksinasi di Kota Pekanbaru dan di Kota Dumai. Sehingga kita harapkan, kita dapat segera mencapai kekebalan komunal," kata Jokowi usai saat memberikan keterangan pers usai meninjau vaksinasi massal di GOR Pekanbaru Riau, Rabu (19/5/2021).

Setidaknya, ada sekitar 10.800 masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Kota Pekanbaru. Pada pelaksanaan vaksinasi tersebut, pemerintah setempat menyasar para pelayan publik, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lansia.

Dia juga menyoroti kota/kabupaten yang memiliki tingkat penyebaran kasus positif Covid-19 tinggi. Jokowi meminta pemerintah daerah segera melakukan upaya menurunkan angka penyebaran Covid-19.

"Kita berharap semua provinsi Riau ini penyebaran Covid-19 bisa ditekan serendah-rendahnya," ujarnya.

Disisi lain, dia berharap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau membaik di kuartal II 2021. Adapun pada kuartal 1 2021 ekonomi Provinsi Riau mampu tumbuh positif sebesar 0,41 persen.

"Apabila pandemi Covid-19 bisa ditekan, kita berharap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau ini akan lebih baik dan kembali normal di kuartal kedua dan kita harapkan keadaan lebih baik juga untuk penyebaran Covid-nya," jelas Jokowi.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya