Pengelola Wisata Waduk di Jatim Bakal Perketat Prokes

Pengunjung yang masuk diharuskan berasal dari wilayah sesuai dengan rayon lokasi wisata dengan menunjukkan KTP.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2021, 23:08 WIB
Perahu - perahu hanya bersandar di tepi Waduk Selorejo Malang yang suasananya masih tenang. Ini salah satu tempat wisata di Malang yang sudah buka lagi di tengah suasana pandemi (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Surabaya - Perum Jasa Tirta (PJT) I memperketat protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di delapan lokasi wisata waduk atau bendungan di Jawa Timur yang mereka kelola selama libur Lebaran 2021.

Kepala Sub Divisi Air Bersih, Pengembangan dan Jasa Lain PJT I Inni Dian Rohani mengatakan selama libur Lebaran 2021 tidak semua lokasi wisata yang dikelola mereka dibuka untuk umum.

"Dari delapan lokasi, tiga ditutup sementara menyesuaikan kebijakan pemerintah kabupaten, yakni Taman Wisata Wlingi dan Lodoyo di Blitar sejak 12-17 Mei 2021 dan Taman Wisata Bening di Madiun sejak 4-17 Mei 2021," katanya di Surabaya, Rabu, 19 Mei 2021.

Kendati ditutup, pihak PJT I tetap melakukan perawatan lokasi wisata dan menyiagakan petugas di pos masuk lokasi wisata Wlingi dan Lodoyo serta Bening, dilansir dari Antara.

"Giat personel ketiga taman wisata adalah merawat aset dan meminta putar balik pengunjung yang datang ke lokasi," katanya.

Sedangkan lima lokasi taman wisata bendungan yang tetap beroperasi, yakni Bendungan Lahor di perbatasan Blitar dan Malang, Bendungan Karangkates Malang, Bendungan Selorejo Malang, Bendung Gerak Waruturi Kediri, dan Bendungan Wonorejo Tulungagung.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Bentuk Pengetatan

embangunan Bendungan Bendo yang berlokasi di Desa Ngindeng, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dok Kementerian PUPR

Inni Dian menjelaskan, lima tempat wisata yang dikelola PJT I tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung yang masuk diharuskan berasal dari wilayah sesuai dengan rayon lokasi wisata dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau membawa hasil Rapid Antigen Negatif.

"Pengetatan prokes ini dilakukan dengan penyekatan dan pembatasan di pintu masuk pariwisata. Dengan adanya penyekatan yang dilakukan kami meminta pengunjung untuk kembali ketika persyaratan yang diminta tidak terpenuhi," ujarnya.

Hal lain yang menjadi perhatian khusus PJT I untuk lokasi wisata yang dubuka selama masa pandemi adalah terkait keselamatan.

"PJT I sangat memperhatikan keselamatan para wisatawan. Di antaranya dengan melengkapi perlengkapan safety di setiap wahana yang tersedia, seperti perahu wisata serta memastikan batasan maksimal jumlah penumpang perahu," tuturnya.

Inni Dian menambahkan, dua taman wisata yang dikelola yaitu Pariwisata Selorejo dan Pariwisata Bening telah tersertifikasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Untuk Selorejo dan Bening sudah tersertifikasi CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan)," katanya.

Dengan adanya sertifikasi CHSE itu, ia berharap dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berwisata untuk masyarakat yang berkunjung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya