Gara-Gara Ponsel Meledak, Mobil Dinas KKP Tabrak Kios dan Pedagang Es Buah

Seorang pedagang es di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat terluka akibat insiden kecelakaan tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mei 2021, 22:44 WIB
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi mobil pelat merah kehilangan konsentrasi gara-gara telepon genggamnya terbakar. Kecelakaan pun tak terhindarkan hingga menyebabkan seorang pedagang es buah mengalami luka-luka.

Insiden kecelakaan ini terjadi di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu, (19/5/2021) sekira pukul 12.10 WIB.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menerangkan, semula mobil dinas yang dikemudikan DM melaju dari arah timur menuju ke barat di Kramat Sentiong, Senen Jakarta Pusat.

Tiba-tiba telepon genggam yang dibawa pengemudi meledak dan terbakar. Lilik menyebut, DM panik hingga mengganggu konsentrasinya berkendara.

"Pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng ke kiri," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Akibatnya, kendaraan menghantam pedagang es buah dan sebuah kios. Satu orang menjadi korban luka dalam insiden kecelakaan ini.

"Korban alami luka di bagian pinggang. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pengobatan di RSCM," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Mobil Dinas KKP

Suasana Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (25/11/2020). Menteri Edhy Prabowo beserta istri dan pegawai KKP ditangkap oleh penyidik KPK saat kembali dari Honolulu, Hawai, AS terkait kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster. (merdeka.com/Iqbal S. Nug

Lilik menerangkan, mobil yang dikemudikan DM adalah kendaraan dinas milik Inspektorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, Lilik tak menjelaskan latar belakang pengemudi.

"Iya (pelat merah) milik departemen perikanan (KKP)," ujar dia.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Wilayah Jakarta Pusat. Lilik menyebut, pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya sudah dong (tersangka)," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya