Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RTS, pelaku utama perampokan sekaligus pemerkosa seorang pelajar SMP. Aksi perampokan dan pemerkosaan ini terjadi di kawasan Bintara, Kota Bekasi, Jawa barat pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan perampok dan pemerkosa siswi SMP di Bekasi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Advertisement
"Iya benar (sudah kami tangkap)," kata dia saat dihubungi, Rabu (19/5/2021) malam.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Polda Metro Jaya. Tubagus akan membeberkan secara detail saat konferensi pers. "Nanti kita rilis," tandas dia.
Sebelumnya, dua orang komplotan perampokan telah ditangkap lebih dulu. Mereka adalah RP dan AH.
Menurut keterangan kepolisian, RP berperan mengawasi situasi rumah korban saat pelaku utama yang berinisial RTS beraksi. Sedangkan AH meminjamkan motornya untuk RTS beraksi.
Dirampok saat Min Tiktok
Seorang siswi SMP berinisial AS diperkosa perampok yang menyatroni kediamannya, pada Sabtu 15 Mei 2021 pukul 05.00 WIB. Saat itu korban yang sedang asyik bermain TikTok seorang diri tak menyadari keberadaan pelaku yang diduga masuk melalui ventilasi.
Korban yang hanya seorang diri di ruang tamu langsung dibekap pelaku dari belakang. Korban pun diperkosa dan diancam akan dibunuh bila berteriak. Usai memperkosa, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban dan kabur melalui pintu belakang.
Saat kejadian, ibu dan adik korban diketahui sedang tidur di kamar sehingga tidak mengetahui peristiwa memilukan tersebut. Sementara sang ayah sedang ada urusan pekerjaan di luar rumah.
Advertisement