Jenazah Anggota TNI Korban Penyerangan OTK di Papua Tiba di Ambon

Setelah upacara militer, jenazah anggota TNI Praka Alif Nur dibawa ke kampung halamannya, Desa Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

oleh Mevi Linawati diperbarui 20 Mei 2021, 07:29 WIB
Ilustrasi Kelompok Separatis. (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah anggota TNI Yonif Para Raider 432 Wira Setia Jaya Praka M Alif Nur Angkotasan yang meninggal dunia dibacok orang tak dikenal (OTK) di Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa 18 Mei 2021, tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Maluku, Kamis pagi (20/5/2021).

Jenazah Praka Alif Nur yang dibawa pesawat Lion Air dengan register JT 880 dari Makassar tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada pukul 06.46 WIT. Demikian dikutip dari Antara.

Jenazah diserahkan oleh perwakilan Kodam Papua kepada Kodam XVI Pattimura melalui upacara militer di Bandara Internasional Pattimura. Upacara penyerahan jenazah anggota TNI itu dipimpin langsung oleh Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Kodam XVI Pattimura Brigjen TNI Heri Sapari.

Setelah upacara militer, jenazah dibawa ke kampung halamannya, Desa Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang disaksikan istrinya, Dalimahu Talaohu, dan puluhan anggota keluarga lainnya.

Jenazah diantar oleh puluhan anggota TNI menuju Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, kemudian diseberangkan dengan kapal milik Polair Polda Maluku ke kampung halamannya, Desa Pelauw untuk dimakamkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Korban Penyerangan OTK

Praka Alif Nur Angkotasan bersama rekannya, Prada Ardi Yudi, meninggal dunia setelah dianiaya puluhan orang tak dikenal (OTK) di Yahukimo, Papua.

Kedua personel TNI itu sedang melakukan pengamanan pembangunan pagar bandara. Namun, kuat dugaan kedua korban diserang kelompok teroris/kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dalam kejadian tersebut, dua pucuk senjata milik personel TNI itu hilang.

Sementara itu, jenazah Prada Ardi akan dipulangkan ke Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya