Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang Sutiaji meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Malang untuk mencarikan solusi agar Z, guru TK yang terjerat utang dengan pinjaman online (pinjol) bisa kembali berkontribusi dalam bidang pendidikan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan lembaga TK tempatnya (Z) mengajar dulu. Saya putuskan kepada kepala Dinas Pendidikan untuk dicarikan solusi agar bisa mengajar lagi di TK lain ya," ujar Sutiaji, Rabu (19/5/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Advertisement
Pihaknya saat ini telah mencarikan solusi tempat Z mengajar dan untuk kepastian tempat, diusahakan bakal ditempatkan di TK terdekat.
"Ditampung di mana nanti akan kita koordinasikan. Semoga saja bisa di tempat terdekat dan bisa membuka lembaran baru," ungkapnya.
Sementara itu, Z yang dipanggil langsung oleh Sutiaji, meluruskan bahwa tempatnya bekerja dulu tidak ada masalah apapun antara dirinya dan lembaga tersebut.
Dan sesuai keinginannya, Z memohon kepada Sutiaji jika nanti bisa kembali mengajar untuk bisa di tempatkan di lembaga atau sekolah yang baru.
"Mungkin kalau ada kata-kata saya kemarin yang salah, saya minta maaf. Nanti saya ingin kalau bisa mengajar lagi, saya ditempatkan di lokasi yang baru. Untuk lembaga yang lama itu tidak ada salah," kata Guru TK asal Sukun itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terbelit Utang Pinjol
Sebelumnya, Z dipecat oleh lembaganya setelah mengajar sekitar 13 tahun karena terbelit utang di 24 pinjaman online (pinjol) hingga total sekitar Rp 35 juta akibat tuntutan harus Sarjana (S1).
Z yang masih bergelar D2 tersebut akhirnya terpaksa utang di puluhan pinjol untuk bisa membiayai kuliahnya guna mendapatkan gelar S1. Nahas, setelah Z terlilit utang puluhan juta dan diberitahukan ke lembaga tempatnya mengajar, Z malah dipecat.
Z sudah tidak mengajar semenjak bulan November 2020 lalu. Alasannya yang lembaga malu dengan para Wali Murid.
Advertisement