Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 541,73 miliar.
Direktur PT Enseval Putera Megatrading Tbk, Djonny Hartono Tjahyadi memaparkan, dalam laporan kinerja sepanjang 2020, penjualan bersih perseroan tercatat sebesar Rp 22,54 triliun. Angka ini bertumbuh sebesar 1,4 persen jika dibandingkan dengan penjualan pada akhir tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp 22,22 triliun.
Advertisement
Dari raihan tersebut, Perseroan membukukan laba periode berjalan sebesar Rp 679,87 miliar. Laba tersebut tumbuh sebesar 17,1 persen jika dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yaitu Rp 580,81 miliar.
"Untuk itu, berdasarkan hasil keputusan RUPS, Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 200 per lembar saham kepada pemegang 2.708.640.000 saham," tutur Djonny seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).
Dari total laba Perseroan akan dialokasikan sebesar Rp 541,73 miliar sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang 2.708.640.000 saham. Setiap saham akan mendapat dividen tunai sebesar Rp 200 dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
Kemudian sebesar Rp 6,80 miliar akan disisihkan sebagai dana cadangan. Sementara sisa laba tahun berjalan dibukukan sebagai laba ditahan.
Selain itu, RUPST juga mengangkat Djonny Hartono Tjahyadi selaku Komisaris. Lalu Jos Iwan Atmadjaja selaku Presiden Direktur. Serta mengangkat kembali Handi Halim dan Stanley Handiono Angkasa selaku Direktur.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Susunan Komisaris dan Direksi
Dengan begitu, susunan komisaris dan direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris Komisaris: Budi Dharma Wreksoatmodjo
Komisaris: Djonny Hartono Tjahyadi
Komisaris: Sanadi Boenjamin
Komisaris Independen: Lucky Surjadi Slamet
Komisaris Independen: Rosalina Irawaty
Direksi:
Presiden Direktur Direktur: Jos Iwan Atmadjaja
Direktur: Handi Halim
Direktur: Stanley Handiono Angkasa
Advertisement