DPR Terima Surat Jokowi Terkait Calon Duta Besar

Presiden Jokowi mengirimkan surat untuk permohonan pertimbangan calon duta besar negara sahabat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2021, 15:30 WIB
Peluncuran Buku dengan judul "Negara dan Politik Kesejahteraan" karya Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar, Kamis, 18 Maret 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyampaikan, pimpinan DPR telah menerima permohonan pencalonan duta besar dari pihak Istana.

Dalam rapat paripurna, Muhaimin menuturkan, DPR telah menerima tiga surat presiden mengenai pencalonan duta besar dari enam surat yang diterima. Surat presiden mengenai duta besar itu diterima pada tanggal 7, 27, dan 29 April 2021.

"Pimpinan dewan telah menerima enam pucuk surat dari presiden," ujar Muhaimin dalam rapat paripurna, Kamis (20/5/2021).

Presiden Jokowi mengirimkan surat untuk permohonan pertimbangan calon duta besar negara sahabat. Namun, nama-nama calon duta besar tidak disebutkan dalam rapat paripurna ini.

"Perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia," kata Muhaimin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro

Suasana Rapat Paripurna penutupan masa sidang II di Gedung Perlemen, Jakarta, Kamis (15/12). Dalam Paripurna penutupan masa sidang tersebut, membahas Tujuh Agenda yang salah satunya dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/5). Agendanya penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2022.

"Agenda tunggal saja sama menteri keuangan," ujar Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar kepada wartawan di DPR, Kamis (20/5/2021).

Sementara itu, Muhaimin yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan anggota DPR yang hadir secara fisik 72 orang. 250 orang hadir secara virtual.

"Sehingga total yang hadir dikurangi yang 36 izin adalah 358 anggota DPR RI dengan demikian korum terpenuhi," kata Ketua Umum PKB ini.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya