Polisi: Warga Bangun Kembali Polsek Candipuro Lampung yang Dibakar Massa

Ahmad mengatakan dibangunnya kembali polsek oleh warga merupakan bentuk kepedulian kepada 19 anggota Polsek Candipuro yang selama ini bertugas melayani sekitar 14 desa dengan jumlah penduduk mencapai 56 ribu jiwa.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Mei 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi rumah kebakaran. Source: Pixabay.com

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, warga kini berinisiatif untuk membangun kembali Polsek Candipuro, Lampung Selatan, yang sebelumnya dibakar massa lantaran kecewa atas pelayanan dan penuntasan kasus oleh kepolisian setempat.

"Ratusan warga, masyarakat, bersama para kepala desa sekecamatan Candipuro mendatangi Polsek dengan tujuan untuk melakukan gotong royong membersihkan puing-puing bangunan, serta merencanakan membangun kembali Polsek Candipuro," tutut Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Ahmad menyebut, ini menjadi bentuk rasa kepedulian masyarakat dengan 19 anggota Polsek Candipuro yang selama ini bertugas melayani sekitar 14 desa dengan jumlah penduduk mencapai 56 ribu jiwa.

"Kesepakatan kepala desa, akan membangun kembali Polsek Candipuro yang merupakan rasa simpati warga masyarakat sekitar dan kepala desa terhadap Polsek Candipuro," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


14 Warga Ditangkap

Sejauh ini, ada 14 warga yang ditangkap lantaran diduga terlibat dalam aksi pembakaran Polsek Candipuro. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan.

"Motif dari pembakaran tersebut masih didalami," Ahmad menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya