Respons JK hingga Wakil Menkumham untuk Buku Baru Eks Ketua DPD Irman Gusman

Jusuf Kalla menyampaikan apresiasinya atas sumbangan ilmu pengetahuan lewat tulisan di buku yang di tulis oleh Irman Gusman.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Mei 2021, 17:09 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla berharap masjid jadi tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara massal tingkat RT/RW di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/3/2021). (Dok Tim Komunikasi Jusuf Kalla)

Liputan6.com, Jakarta Bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Ketua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman, meluncurkan buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman

Buku tersebut berisi tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia dan merupakan jilid ke-tiga dari serial eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Dalam peluncuran virtual yang diselenggarakan bersamaan dengan perayaan Harkitna Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu, Ketua PMI Jusuf Kalla menyampaikan apresiasinya atas sumbangan ilmu pengetahuan lewat tulisan di buku tersebut.

"Buku ini berdasarkan pengalaman beliau, Irman pumya pengalaman yang punya makna dalam untuk kita semua, untuk jadi pembelajaran dan bagaiamna kita membangun bangsa. Selamat semuanya, mudah-mudahan memberi makna yang baik,”kata JK dalam peluncuran daring, Kamis (20/5/202).

Sementara itu, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Viva Yoga Mauladi menyampaikan selamat atas peluncuran buku baru Irman itu. 

"Selamat atas buku seri ketiga Bang Irman Gusman, buku merupakan bagian penting pemgembangan intelektual dan menjaid nilai otentik kebenara. Atas nama MN KAHMI saya ucapkan selamat kepada Bang Irman yang begitu produksif menulis buku,” kata dia.

Salah satu pembicara dalam peluncuran buku, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Eddy OS Hiariej menyampaikan banyak hal yang bisa dipetik dari Buku Irman. 

"Apa yang bisa kita petik dari buku, kalau dari kinerja aparat yang tidak bisa dikontrol pers, maka satu-satunya yang bisa lalukankontrol kinerja pengadilan itu adalah perguruan tinggi, sebagaimana dengan Pak Irman gusman lakukan eksamitasi. Ini sesuatu yang patut ditiru. Putusan hakim di dunia yang menyatakan kita bersalah, belum tentu di akhirat nyatakan kita bersalah, karena tidak ada keadilan di dunia," jelas dia.

"Saya menyambut baik buku ini, sebab apa yang tertulis akan tetap tinggal, dan ketika orang membacanya akan terpatri dan diambil manfaatnya,” tambah Eddy.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Isi Buku Laporan Investigasi

Ekspresi mantan Ketua DPD Irman Gusman usai sidang pendahuluan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/10). Menurut kuasa hukum Irman, novum baru kasus ini terungkap saat persidangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Adapun Buku Menyibak Kebenaran terbaru ini berisi laporan pandangan mata oleh penulis buku yaitu Pitan Daslani, wartawan senior yang bertugas sebagai Staf Ahli Ketua DPD RI untuk urusan hubungan luar negeri semasa Irman Gusman, Mohammad Saleh, Oesman Sapta Odang dan LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Ketua DPD RI.

Dalam buku tersebut Pitan Daslani menjelaskan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah Irman Gusman ditangkap oleh aparat KPK pada 16 September 2016.

Laporan investigasi dalam buku ini juga mencakup dugaan persekongkolan antara aparat KPK dan seorang saudagar gula untuk menjerat Irman Gusman dengan tuduhan menerima suap.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya