Liputan6.com, Jakarta Lonjakan kasus COVID-19 selalu terjadi usai libur panjang. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, empat kali libur panjang berimbas pada lonjakan kasus karena masyarakat cenderung melakukan perjalanan.
Padahal melakukan perjalanan bakal menciptakan kerumunan dan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) berkurang.
Advertisement
“Inilah yang memicu lonjakan kasus," kata Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19.
Ketika peningkatan kasus terjadi, maka beban rumah sakit dan tenaga ksehatan meningat. Dikhawatirkan pasien pasien COVID-19 yang dirawat di RS akan datang secara bersamaan dengan jumlah yang besar.
“Kalau sampai 7-8 ribu pasien dirawat bersamaan, maka RS akan sangat kewalahan sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal,” ungkap Lia G. Partakusuma Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com.
Lonjakan kasus membuat jumlah tenaga kesehatan juga dikhawatirkan tidak mencukupi. Hal ini mengingat ada beberapa tenaga kesehatan yang jumlahny aterbatas.
“SDM di ICU harus khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular COVID-19,” jelas Lia lebih lanjut.
Beberapa Provinsi BOR Meningkat
Saat ini kondisi keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) secara nasional kurang dari 30 persen. Namun, beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan BOR cukup signifikan,
“Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50 persen. Ada juga beberapaprovinsi yang BOR-nya mencapai 25-50 persen seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu yang peningkatannya 10-24 persen ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” terang Lia.
Untuk menekan dan menghindari kondisi terburuk pemerintah memberlakukan peraturan peniadaan mudik tahun ini. Kondisi transportasi selama diberlakukannya aturan peniadaan mudik juga dinilai sangat efektif.
“Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93 persen. Angkutan udara pun turun 70 persen. Esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jngan melakukan perjalanan pada tanggal berapapun,” terangnya.
Prof. Dr. dr. Soedjatmiko SpA(K). Msi., Guru Besar FKUI mengimbau untuk membatasi kerumunan dimanapun, baik pemudik maupun yang tidak mudik. Bagi yang tidak mudik juga sebaiknya jangan berkerumun di pusat perbelanjaan, apalagi di tempat wisata.
“Jangan sampai saudara kita tertular COVID-19 hingga bergejala berat dan masuk rumah sakit,” pesannya.
Mengutip data Satgas COVID-19, Prof. Soedjatmiko menyebutkan bahwa dari 6-7 orang yang berkerumun ada 1 orang yang positif COVID-19.
“Apalagi dalam kerumunan itu kecenderunganmengabaikan protokol kesehatan juga tinggi, seperti memakai masker tidak benar, bahkan tidakmemakai masker sama sekali,” tegasnya.
Begitu juga bagi yang sudah divaksinasi sebanyak dua dosis secara lengkap pun dihimbau oleh Prof. Soedjatmiko agar tidak berkerumun, “Masih ada peluang sebesar 35 persen bagi orang yangsudah divaksinasi untuk tertular COVID-19. Sehingga tidak ada jaminan kita kebal 100 persen dariCOVID-19,” katanya.
Prof Miko menyarankan apabila ada keluarga yang mudik ataupernah berkerumun selama 1 jam atau lebih, perlu diwaspadai. Sarankan untuk swab Antigen atau PCR, dan bila perlu laporkan ke ketua RT/RW dan Satgas COVID-19 di lingkungan
Advertisement