Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan pria menyiksa bocah perempuan, viral di media sosial dan pesan berantai WhatsApp. Diduga, pria yang berada di dalam video berdurasi 37 detik tersebut adalah ayah kandung dari si bocah perempuan.
Dalam video yang disertai pesan berantai WhatsApp diduga, kejadian terjadi di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Advertisement
Pria tersebut menampar bocah perempuan berambut panjang itu berkali-kali. Dengan tak berdaya, bocah perempuan itu tidak bisa melawan. Wajahnya yang tertutup rambut, terus ditampar pria tersebut.
Sambil melakukan kekerasan kepada korban, pelaku turut melontarkan kata-kata makian. Diduga kata makian itu ditujukan kepada ibu korban yang merupakan istri pelaku.
Sambil terus menerus emosi, pria tersebut merekam sendiri adegan kekerasan tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jambak Rambut Anak
Awalnya pelaku menjambak rambut korban dan mendorong kepalanya hingga bocah itu tengkurap di atas kasur tanpa adanya perlawanan. Pelaku tanpa perasaan terus menganiaya anak tersebut sambil mengancam akan membunuhnya.
"Gue mampusin nih anak lu," kata pelaku dalam video.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, membenarkan kejadian tersebut. Kini, pelaku sudah sitangkap polisi.
"Sudah kita amankan," singkatnya, kepada Liputan6.com, Kamis malam (20/5/2021).
Advertisement