4 Respons Firli Bahuri Usai Jokowi Bersuara soal Polemik Tes ASN KPK

Firli memastikan bakal mengikuti perintah Presiden Jokowi yang meminta agar 75 pegawai KPK tak dipecat.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Mei 2021, 08:20 WIB
Irjen Pol Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merespons penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Irjen Firli Bahuri. 75 pegawai tersebut tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Jokowi, pemberhentian terhadap pegawai yang tak lolos TWK seharusnya tidak perlu dilakukan. Bahkan menurut Jokowi seharusnya hasil tes menjadi langkah untuk perbaikan para pegawai KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan hendaknya menjadi masukan langkah perbaikan KPK, baik individu maupun institusi, tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK," ujar Presiden Jokowi dalam siaran Sekretariat Presiden, Senin, 17 Mei 2021.

Atas imbauan Presiden, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri berjanji akan mematuhinya.

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kita tindaklanjuti. Tetapi menindaklanjutinya tidak bisa sendiri, tidak bisa hanya KPK saja," kata Firli, di Gedung KPK, Kuningan, Kamis, 20 Mei 2021.

Seperti diketahui, kisruh tes TWK sempat bergulir hangat dan terus menuai beragam kritik dari sejumlah kalangan.

Tidak hanya soal puluhan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus, termasuk di dalamnya Novel Baswedan, sejumlah pertanyaan dalam soal tes pun dinilai kurang relevan.

Kisruh TWK ini semakin mencuat usai pimpinan KPK menonaktifkan 75 pegawainya yang tidak lolos tes.

Berikut deretan pernyataan pimpinan KPK Irjen Firlu Bahuri terkait arahan Presiden Jokowi untuk tidak memecat pegawai yang tidak lolos TWK: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1.Janji Patuhi Arahan Jokowi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya akan segera membahas status 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan pada Selasa 25 Mei 2021, pekan depan.

"Yang pasti hari Selasa, kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain," ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Kamis, 20 Mei 2021.

Firli memastikan bakal mengikuti perintah Presiden Jokowi yang meminta agar 75 pegawai KPK tak dipecat. Firli menyatakan dirinya mengapresiasi Jokowi yang peduli dengan kinerja pemberantasan korupsi.

Firli menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Nasional, hingga Komisi Aparatur Sipil Negara. 

Firli menyebut koordinasi akan segera dilakukan mengingat ada batas waktu dalam undang-undang soal peralihan status pegawai KPK.


2. Firli Klaim Tak Pernah Berpikir Memecat 75 Pegawai KPK

Firli mengklaim dirinya tak pernah berpikir memecat 75 orang pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 75 pegawai KPK diketahui dinonaktifkan Firli lantaran tak lolos tes alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

"Bagaimana (pegawai) yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ujar Firli di Gedung KPK, Kamis, 20 Mei 2021.

Firli mengklaim proses peralihan status pegawai menjadi ASN di lembaganya berjalan transparan. Ia memastikan tidak ada persoalan signifikan antarpegawai, baik dengan pimpinan KPK maupun pejabat struktural lainnya. Firli mengklaim sudah ada penjelasan terbuka dalam rapat paripurna yang digelar pihaknya.

"Jadi tidak ada yang bisa kami tutupi, semua ada. Dan hasil TWK kami buka tanggal 5 Mei, kenapa? Karena kami menunggu dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan jam 20.00 malam," kata Firli.


3. Pegawai KPK yang Lulus Akan Dilantik Jadi ASN

Dia pun memastikan sebanyak 1.274 pegawai yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan akan segera dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Firli menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait guna memproses pelantikan ribuan pegawai tersebut. Ia berharap peralihan status pegawai menjadi ASN berjalan lancar.

"Ini terus berlangsung komunikasi antara KPK, diwakili oleh Sekjen KPK selaku pejabat pembina kepegawaian, Kepala Biro SDM, Kepala Biro hukum semua bergerak dan InsyaAllah bisa lancar," kata Firli.


4. Belum Putuskan Nasib 75 Pegawai yang Tidak Lulus

Sementara, terkait nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK, Firli mengaku belum mengambil keputusan.

Dia menyebut tengah berkoordisi lebih lanjut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menentukan nasib mereka.

"Yang pasti hari Selasa, kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain," kata Firli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya